Membeludaknya Pengangguran dan Orang Miskin di Riau Hingga Utang Listrik Pustaka Termegah se Asean

Membeludaknya Pengangguran dan Orang Miskin di Riau Hingga Utang Listrik Pustaka Termegah se Asean

6 Januari 2019
Membeludaknya Pengangguran dan Orang Miskin di Riau hingga Utang Listrik Pustaka Termegah se Asean

Membeludaknya Pengangguran dan Orang Miskin di Riau hingga Utang Listrik Pustaka Termegah se Asean

RIAU1.COM - Mengawali minggu pertama di tahun 2019, rentetan pemberitaan dari pemerintahan Provinsi Riau tentunya mewarnai ragam informasi yang diterima masyarakat. 

Mulai dari angka kemiskinan di Riau yang meningkat sepanjang 2018, Angka Pengangguran Yang Masih Tinggi, hingga target realisasi APBD 2019 di Riau, Berikut sederet berita di lingkungan pemerintahan Provinsi Riau yang telah dirangkum Riau1.com selama sepekan.

1. Angka Kemiskinan di Riau Meningkat 4.010 Jiwa Sepanjang 2018

Spanjang tahun 2018 jumlah penduduk miskin di Riau bertambah sekitar 4.010 jiwa. Pada tahun 2017 penduduk miskin berjumlah 496.390 jiwa sedangkan di tahun 2018 berjumlah 500.400 jiwa.

Jumlah ini termasuk angka yang besar dalam kurun waktu satu tahun. Adapun komposisi penyebaran penduduk miskin di Riau didominasi oleh penduduk pedesaan sebesar 8,09 persen atau sekitar 326.860 jiwa dan penduduk perkotaan sebesar 6,35 persen atau sekitar 173.570 jiwa.

Ini menunjukkan bahwa angka kemiskinan di Riau perlu diatasi melalui kebijakan pemerintah baik melalui ketersediaan dan stabilnya harga bahan pokok ataupun kebijakan lainnya. Sehingga angka kemiskinan di Riau dapat terus ditekan.



2. Angka Pengangguran Terbuka Di Riau Masih Tinggi Dibandingkan Nasional

Angka pengangguran terbuka di Provinsi Riau masih tinggi dibandingkan Nasional. Tahun 2018, jumlah pengangguran di Riau mencapai 192.800 jiwa.

Secara grafik, pada tahun 2018 tingkat pengangguran di Riau berada tingkatan 6,20 persen. Meskipun jumlah ini menurun dari tahun 2017, namun dibanding jumlah pengangguran di tingkat nasional, jumlah pengangguran di Riau masih lebih tinggi. Dimana pada tahun 2018, jumlah pengangguran ditingkat nasional 5,34 persen.

3. Gagal Rampung Akhir Desember 2018, Penyelesaian Dua Fly Pekanbaru di Beri Tambahan Waktu 50 Hari

Pembangunan dua Fly Over di Pekanbaru tak selesai hingga Desember 2018, waktu pengerjaan diperpanjang 50 hari. Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Riau optimis dua fly over ini dapat difungsikan sebelum Februari 2019.

Diketahui, keterlambatan penyelesaian fly over ini salah satunya pasar pagi arengka, disebabkan adanya masalah internal perusahaan. Di harapkan engan penambahan waktu 50 hari kerja, dua fly over dapat diresmikan dan dapat digunakan oleh masyarakat pekanbaru sebelum Februari 2019 ini.

Meski demikian, pihaknya juga mengatakan akan tetap memberi denda kepada kontraktor terkait keterlambatan penyelesaian ini. Karena sesuai kesepakatan seharusnya dua fly over ini selesai pada Desember 2018.



4. Soal Pemutusan Aliran Listrik di Pustaka Wilayah Soeman HS, Pemprov Riau Ingatkan OPD untuk segera usulkan PA APBD 2019

Terkait pemutusan listrik di Pustaka Wilayah Soeman HS yang disebabkan tagihan listrik yang belum dibayar, Pemerintah Provinsi Riau mengingatkan kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk segera mengusulkan Pengguna Anggaran (PA) Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2019 untuk melunasinya.

Karena, jika usulan mengenai siapa Pelaksana Anggarannya (DPA) dia, segeralah usulkan Pengguna Anggaran (PA), Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Pejabat Pengadaan dan Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) sudah diusulkan dan disetujui oleh gubernur, maka dana APBD untuk Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Riau dapat dicairkan dan tentunya dapat digunakan untuk membayar tunggakan listrik.

5. Pemprov Riau Targetkan APBD 2019 Berjalan Bulan Ini

Pemerintah Provinsi Riau menargetkan APBD 201O dapat berjalan pada bulan Januari ini. Pihak pemerintah provinsi Riau juga mengatakan saat ini sedang menindaklanjuti Peraturan Daerah (Perda) APBD 2019 untuk ke tahapan selanjutnya.

Tahapan selanjutnya yang dimaksud disini seperti Rencana Umum Pengadaan (RUP), siapa Pengguna Anggaran (PA), Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Pejabat Pengadaan dan Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK), serta bendahara untuk menjalankan APBD 2019

Adapun untuk penetapan pelaksanaan anggaran tersebut, pemprov Riau megatakan tergantung pada usulan organisasi perangkat daerah (OPD). Jika diusulkan pada Januari ini, maka sudah bisa ditetapkan pelaksana anggaran sehingga APBD sudah bisa jalan.