Usai pelantikan Yozarwardi Usama Putra sebagai Sekda/Pemprov Sumbar
RIAU1.COM - Yozarwardi Usama Putra dilantik Plt Gubernur Sumatera Barat (Sumbar), Audy Joinaldy sebagai Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sumbar di Auditorium Gubernuran Sumbar akhir prkan ini.
Plt. Gubernur menyebut, pelantikan Pj Sekda dilakukan berdasarkan Keputusan Gubernur Sumatera Barat Nomor 821/4938/BKD-2024 untuk mengisi kekosongan jabatan jelang ditetapkannya pejabat defenitif nantinya.
Sebelumnya jabatan Sekdaprov Sumbar dipegang oleh Hansastri, ia kemudian pindah tugas menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi RI.
Jabatan Sekda kemudian diisi oleh drh. Erinaldi, sebagai pelaksana harian (Plh). Sesuai ketentuan, masa jabatan Plh itu hanya diizinkan maksimal 15 hari.
Menyikapi kondisi tersebut, maka ditunjuklah Yozarwardi Usama Putra sebagai Pj Sekda atas izin Kemendagri. Yozarwardi Usama Putra sebelumnya merupakan Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Sumbar.
"Masa jabatan Pak Yoz sebagai Pj. Sekda akan berakhir sampai dengan ditetapkannya Sekda defenitif nantinya," kata Plt. Gubernur Sumbar, Audy Joinaldy yang dimuat Langam.id.
Audy mengingatkan, cukup banyak tantangan yang mesti diselesaikan Pemprov Sumbar kedepan. Pj. Sekda harus bisa mengkoordinir segala sumber daya yang dimiliki untuk memastikan roda pemerintahan berjalan efektif, efisien, dan transparan.
"Selamat bertugas, Pak Yozarwardi. Saya yakin dan percaya, Saudara akan mampu mengkordinir, menyusun kebijakan, dan menjalin kolaborasi dengan aparatur lainnya untuk menyelesaikan setiap tantangan daerah," tutur Audy.
Adapun beberapa hal yang dinilai Plt. Gubernur sebagai tantangan daerah, antara lain Suksesi penyelenggaraan Pilkada Serentak 2024, Suksesi transisi kepemimpinan pasca Pilkada Serentak, Kesiapan daerah untuk menopang program strategis nasional.
"Tolong nanti Pj. Sekda pastikan, persiapan daerah untuk suksesi program prioritas nasional dan daerah bisa berjalan lancar sesuai rencana," ujar Plt. Gubernur Sumbar, Audy Joinaldy menegaskan.*