Ilustrasi/net
RIAU1.COM - Dalam razia penyakit masyarakat (pekat) pada Senin dini hari 27 Maret 2023 yang digelar Satpol PP Bukittinggi bersama polisi dan TNI, terjaring dua waria.
Berdasarkan keterangan Asisten I Setdako, Isra Yonza yang memimpin rasia bersama Kasat Pol PP Efriadi, seperti dimuat Katasumbar mengatakan, razia sesuai arahan dari wali kota.
Razia terbagi dari dua tim yang disebar untuk menyisir setiap sudut Kota Bukittinggi.
“Tim mengamankan dua orang diduga LGBT di Garegeh. Inisialnya DW (27) dan MN (37), keduanya mengaku berasal dari luar Bukittinggi,” ungkap Isra Yonza seperti dimuiat Infosumbar.
Selain itu, tim juga mengamankan dua orang perempuan yang diduga PSK dan satu pasangan bukan muhrim.
Keempat orang ini diamankan di dua hotel yang berbeda.
Semua pelanggar Perda itu kemudian dibawa menuju Satpol PP dan dikenakan sanksi sesuai Perda nomor 3 tahun 2015.*