Wako Bukittinggi Dilaporkan ke Polisi Usai Viral Dugaan Kasus Inses

26 Juni 2023
Parik Paga Nagari Kurai V Jorong saat akan buat laporan ke polisi/Katasumbar

Parik Paga Nagari Kurai V Jorong saat akan buat laporan ke polisi/Katasumbar

RIAU1.COM - Wali Kota Bukittinggi, Erman Safar dilaporkan Parik Paga Nagari Kurai V Jorong ke polisi, Senin 26 Juni 2023.

Masyarakat hukum adat melaporkan Erman Safar karena pernyataannya dinilai bikin gaduh dan tak terbukti kebenarannya.

Pernyataan yang dilaporkan tokoh adat terkait dugaan kasus inces yang disebutkan Wali Kota Erman Safar.

Ninik mamak menganggap kasus ini tak benar atau hoax dan telah mencoreng nama baik Kota Bukittinggi. Tokoh adat menganggap wali kota telah melakukan pembohongan publik.

Pantauan pukul 10.00 WIB, puluhan ninik mamak seperti dimuat Katasumbar sudah tiba di Mapolresta Bukittinggi dan diterima pihak kepolisian.

Sebelumnya, ninik mamak longmarch dari Lapangan Kantin.

“Kami melapor terkait adanya pernyataan wali kota soal kasus inces,” ungkap salah satu perwakilan ninik mamak.

Dalam melaporkan kasus ini, ninik mamak juga membawa tiga kuasa hukum.

Sebelumnya, Wali Kota Bukittinggi Erman Safar dalam sebuah acara sosialisasi menyebut telah terjadi dugaan inces antara ibu dan anak di wilayahnya.

Tak pelak pernyataan ini sangat viral hingga menjadi pembicaraan di tingkat nasional.

Hingga pukul 10.25 WIB, ninik mamak masih berada di Polresta Bukittinggi membuat laporan.*