Tim Klewang Satreskrim Polresta Padang Ciduk Warga Palinggam Terduga Pelaku Curat
Ilustrasi/net
RIAU1.COM - Seorang pemuda pengangguran berinisial RST (19) warga Palinggam Kelurahan Pasa Gadang Kecamatan Padang Selatan Kota Padang ditangkap Tim Klewang Satreskrim Polresta Padang lantaran diduga melakukan pencurian dengan pemberatan (curat).
Terduga pelaku diamankan oleh Unit VI Opsnal Polresta Padang, Kamis (5/1/2023) sekira pukul 17.00 WIB di kawasan Jalan Palinggam Padang Selatan Kota Padang.
Berdasarkan keterangan Kasat Reskrim Polresta Padang Kompol Dedy Adriansyah Putra, pelaku ditangkap berdasarkan laporan korban berinisial MI (28) atas pencurian yang terjadi di rumahnya di Jalan Palinggam Kelurahan Pasa Gadang Kecamatan Padang Selatan, Senin (14/11/2022) sekira pukul 04.00 WIB.
Berdasarkan laporan korban, pelaku masuk ke rumahnya melalui pintu bagian belakang.
“Saat korban terbangun didapati handphone merk Xiomi Redmi Note 8 warna biru yang diletakkan di samping bantal sudah tidak ada lagi. Saat memeriksa pintu, ternyata pintu bagian belakang sudah terbuka,” kata Kompol Dedy, Jumat (6/1) seperti dimuat Hariansinggalang.
Korban kemudian melaporkan pencurian ini ke polisi yang ditindaklanjuti dengan penyelidikan.
Setelah mendapatkan informasi yang cukup, terduga pelaku mengarah ke RST.
“Pelaku diamankan di rumah orang tuanyanya. Setelah diinterogasi, pelaku memperlihatkan handphonenya yakni merk Xiomi Redmi Note 8 warna biru dengan nomor imei identik dengan handphone punya korban," sebut Kasatreskrim.*