![Waria di Padang yang aniaya pengemudi Ojol/Katasumbar](https://www.riau1.com/assets/2023/10/08/1696749308-tiga-waria-di-kota-padang-aniaya-dan-cabuli-pengemudi-ojol.jpg)
Waria di Padang yang aniaya pengemudi Ojol/Katasumbar
RIAU1.COM - Diduga melakukan pencabulan dan penganiayaan, tiga orang waria di Kota Padang terpaksa berurusan dengan polisi.
Berdasarkan keterangan Kapolsek Koto Tangah, Afrino Can seperti dimuat Katasumbar mengungkapkan, tiga waria yang diduga melakukan pencabulan dan penganiayaan tersebut diamankan, Sabtu 7 Oktober 2023, malam.
Ketiga waria yang berinisial Al (25), JN alias Juf (30) dan HS alias Bibir (38).
Mereka diamankan atas dugaan pencabulan dan penganiyan terhadap seorang pengemudi Gojek alias ojek online (Ojol), berinisial RF (26).
“Korbannya RF pekerjaan Gojek. Melaporkan terkait dugaan tindak pidana penganiayaan secara bersama sama dan Cabul,” kata dia, Ahad 8 Oktober 2023.
Lalu dia menjelaskan, ketiga tersangka berhasil diamankan setelah jajarannya mendapat informasi terkait keberadaan salah satu pelaku, berinisial HS.
HS diamankan saat sedang mengisi acara sebagai MC di Perumahan Cendana, Kelurahan Parupuk Tabing, Kecamatan Koto Tangah.
Setelah HS mengakui perbuatannya, polisi kembali mengejar dua tersangka lainnya AL dan JN, di sebuah kos kosan di Kayu Kalek RT 003 RW 001, Kelurahan Padang Sarai.
Saat berada di kos-kosan tersebut, AL dan JN langsung diamankan tanpa perlawan, dan Tersangka membenarkan perbuatannya.
“Dari keterangannya, mereka membenarkan perbuatannya, dan saat ini ketiga tersangka sudah dibawa ke Polsek Koto Tangah guna proses lebih lanjut,” sebut dia.*