Pelaku penyalahgunaan narkoba dan barang bukti di Polres Pessel
RIAU1.COM - Polisi menciduk seorang pemuda di Nagari Pasia Pelangai, Kecamatan Ranah Pesisir, Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel), Sumatera Barat (Sumbar) usai terlibat kasus narkoba.
Berdasarkan keterangan Kasat Resnarkoba Polres Pessel, Iptu. Riki Yovrizal, penangkapan dilakukan Jumat 5 Juli 2024 sekitar pukul 18.30 WIB.
“Ya, tersangka berinisial DS umur 26 tahun, warga Kampung Kayu Sebatang Nagari Pasia Palangai,” ujarnya pada Katasumbar, Sabtu 6 Juli 2024.
Lalu dia menjelaskan, penangkapan DS setelah petugas menerima informasi dari masyarakat terkait aktivitas penyalahgunaan narkotika di nagari setempat.
Setelah mendapatkan informasi, Tim Opsnal Sat Narkoba Polres Pessel langsung melakukan penyelidikan dan berhasil menemukan di rumahnya.
Pada saat itu terlihat tersangka melintas melewati anggota yang menyamar dengan menggunakan sepeda motor, dan petugas pun mengamankan tersangka.
Saat diinterogasi, ia mengaku telah meletakkan satu paket narkotika jenis sabu di tepi jalan dekat polongan yang telah dipesan sebelumnya oleh pembeli.
“Dan benar setelah di cek di temukanlah satu paket kecil narkotika jenis sabu di tempat tersebut. Setelah itu dilanjutkan penggeledahan ke rumah, dan petugas menemukan dua paket sedang sabu yang disimpan tersangka di dalam karung beras,”papart dia.
Selain sabu, petugas mendapati dua unit timbangan digital penimbang sabu serta 2 pack plastik klip bening untuk membungkus sabu.
Kemudian, termasuk uang tunai yang diduga hasil penjualan sabu senilai Rp.150.000 juga diamankan dari tersangka.*