Calon Perseorangan di Pilwako Bukittinggi 2024, KPU akan Verifikasi Faktual

19 Juni 2024
KPU Bukittinggi/Antara

KPU Bukittinggi/Antara

RIAU1.COM - Rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil verifikasi administrasi perbaikan kesatu atas pemenuhan syarat dukungan bakal pasangan calon (Bapaslon) perseorangan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bukittinggi, digelar Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bukittinggi.

Pleno ini dihadiri oleh pihak Bapaslon dan Bawaslu Kota Bukittinggi, dan menghasilkan total 4.435 dukungan perbaikan.

"Hasil Rekap Vermin Perbaikan Kesatu menunjukkan sebanyak 3.498 dukungan Memenuhi Syarat (MS) dan 937 dukungan Tidak Memenuhi Syarat (TMS). Para pendukung tersebar di tiga kecamatan di Kota Bukittinggi," kata Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Kota Bukittinggi, Rifa Yanas yang dimuat Langgam.id.

Menjelang tahap perbaikan kesatu, jumlah dukungan yang telah diverifikasi sebelumnya mencatat 7.858 dukungan MS.

"Setelah menambahkan dukungan MS Perbaikan Kesatu sebanyak 3.498, total dukungan MS menjadi 11.356,"sebut Rifa.

Kemudian Rifa menambahkan, jumlah minimal batas dukungan Bapaslon Perseorangan yang dipersyaratkan KPU Kota Bukittinggi adalah 9.507 dukungan, yang telah terlampaui. Minimal sebaran dukungan di dua kecamatan juga telah terpenuhi.

"Tahapan selanjutnya adalah verifikasi faktual dukungan di lapangan,"tutur dia lagi.

Tim verifikator KPU Kota Bukittinggi, sebut dia akan mendatangi seluruh pendukung ke alamat yang tertera di E-KTP dan Formulir B.1-KWK-PERSEORANGAN.

"Verifikasi Faktual dijadwalkan berlangsung dari tanggal 21 Juni 2024 hingga 4 Juli 2024,"demikian Rifa.*