Sumbar Darurat LGBT dan Kasus Bunuh Diri, Pemprov Siapkan Perda Khusus

18 November 2023
Gubernur Sumbar, Mahyeldi Ansharullah

Gubernur Sumbar, Mahyeldi Ansharullah

RIAU1.COM - Peraturan baru untuk mengatasi perilaku seks menyimpang dan kasus bunuh diri dibutuhkan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Barat (Sumbar).  

Hal tersebut diungkapkan oleh Gubernur Sumbar, Mahyeldi Ansharullah. Menurut dia, peraturan baru tersebut sifatnya untuk mencegah.

“Serta untuk menangani masalah penyimpangan seksual di lingkungan mereka,” ujarnya, Jumat (17/11) yang dimuat Katasumbar.

Mahyeldi tak menampik, kini makin banyak praktik penyimpangan seksual yang diperlihatkan dengan terbuka di media sosial.

Terutama penyimpangan yang menjurus pada praktik seks bebas serta praktik Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender (LGBT).

Ia menilai, setiap OPD turut berperan menyosialisasikan bahaya praktik penyimpangan tersebut.

Gubernur Mahyeldi juga menyinggung perihal medsos yang dihebohkan oleh penemuan seorang gadis, yang diduga gantung diri di sebuah penginapan di Kota Padang.

Mahyeldi menegaskan, kejadian tersebut harus mendapat perhatian dari seluruh pihak.

Mengingat, kata dia, semakin hari semakin marak kasus dugaan bunuh diri yang terjadi di Sumbar.

“Selain depresi, gangguan jiwa lainnya seperti bipolar dan skizofrenia juga dapat menjadi penyebab terjadinya kasus bunuh diri.”

“Sedihnya lagi, ini diduga hanya karena putus cinta, anak remaja bisa bunuh diri. Ini harus jadi alarm pengingat bagi kita,” sebut dia.*