Sudah Disetujui, Ternyata Kenaikan Gaji Guru Honorer Sumbar Belum Dibayarkan

11 Mei 2023
Ilustrasi/net

Ilustrasi/net

RIAU1.COM - Meski telah diputuskan kenaikan gaji guru honor di Sumbar menjadi Rp70 ribu/jam, ternyata sampai sekarang belum dibayarkan juga.

“Kenapa belum dibayarkan juga sampai sekarang, sekarang kan sudah bulan Mei, atau sudah hampir separuh tahun 2023 berjalan,”sebut Anggota DPRD Sumbar Evi Yandri Rj Budiman, Kamis (11/5/2023) yang dimuat Hariansinggalang.

Informasi belum dibayarkannya kenaikan gaji tersebut disampaikan oleh sejumlah guru honorer kepada Evi Yandri Rj Budima . Sehingga hal itu, menurut dia, perlu dijelaskan oleh Pemprov Sumbar apa alasannya.

Dikatakannya, sebelumnya Pemprov Sumbar mengajukan kenaikan gaji guru honor. Dari biasanya Rp50 ribu/jam, kemudian dinaikan Rp20/jam atau menjadi Rp70 ribu/jam.

Kemudian usulan tersebut dibahas di DPRD Sumbar. Karena tujuannya untuk meningkatkan kesejahteraan guru honor, maka usulan tersebut disetujui DPRD Sumbar. Dengan rencana mulai dibayarkan terhitung Januari 2023.

“Kami kan membahas dan mempertimbangkan, sudah kami setujui, kenapa tidak dibayarkan,”sebut dia lagi.

Dikatakannya, jika ada alasan lainnya menurutnya itu kesalahan dari Pemprov Sumbar yang mengusulkan. Jika ada kesalahan data atau kekurangan anggaran, harusnya Pemprov Sumbar menghitung yang tepat agar gaji guru honor tersebut dibayarkan.

“Harus dibayarkan, jika anggaran tidak cukup, bayarkan saja yang ada dulu. Nanti kekurangannya bisa ditambah lagi pada Anggran Pendapatan Belanja Daerah Sumbar Perubahan,”ulasnya.

Menurutnya, meski sudah dinaikan Rp20 ribu/jam, jumlah tersebut masih dibawah Upah Minimum Provinsi (UMP) Sumbar. Karena dengan jumlah jam ajar hanya 24 jam perbulan, artinya masih dibawah UMP Sumbar yang pada 2023 Rp2.742.476.

"Guru honorer merupakan tenaga yang dibutuhkan di Sumatera Barat. Apabila dicukupi upah guru tersebut, harapannya para guru akan memberikan usaha yang maksimal untuk dunia pendidikan di Sumbar sendiri," tuturnya.*