Sudah Akhir Tahun, Serapan Anggaran 7 OPD Pemprov Sumbar Masih di Bawah 50 Persen

12 November 2022
Kantor Gubernur Sumatera Barat

Kantor Gubernur Sumatera Barat

RIAU1.COM - Hingga 8 November 2022, serapan anggaran 7 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemprov Sumbar masih di bawah 50 persen. Sementara tahun anggaran kurang dua bulan lagi.

OPD tersebut yakni Dinas Pariwisata Sumbar (48,15 persen), Dinas Pangan, Dinas Bina Marga, Cipta Karya dan Tata Ruang (DBMCKTR) (47,88 persen), Dinas Perkebunan dan Tanaman Pangan dan Holtikultura (42,99 persen), dan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sumbar (41,85 persen). Sementara yang dibawah 30 persen yakni Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) (37,24 persen) dan paling rendah Biro Kesra Setdaprov Sumbar (32,89 persen).

Rendahnya serapan APBD Sumbar 2022 tersebut sempat membuat Gubernur Sumbar, Mahyeldi Ansharullah taburansang (kesal). Mahyeldi memberikan peringatan keras akan melakukan evaluasi kepada Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemprov Sumbar yang tidak becus bekerja.

“Sedang kita evaluasi yang lalu hingga sekarang. Kalau memang bakatnya tidak bisa bekerja ya kita sikapi,” tegas Mahyeldi, beberapa hari lalu.

Data Pemprov Sumbar hingga 8 November 2022, serapan anggaran Sumbar hanya berkisar rata-rata hanya 61,64 persen. Padahal, tahun ini menyisakan waktu satu setengah bulan lagi.

Realisasi tertinggi di angka 79, 64 persen dengan serapan anggaran mencapai Rp3,02 miliar, yakni Satpol PP Provinsi Sumbar. Selain Satpol PP, hanya ada 11 OPD lainnya yang realisasi anggarannya di angka 79 hingga 70 persen ke atas. Yakni, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) (77,85 persen), Dinas Perhubungan (Dishub) (76,85 persen), Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pindu (DPMPTSP) (75,81 persen), Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Sumbar (73,68 persen).

Kemudian, RSUD Achmad Mochtar (73,58 persen), Badan Pengembangan Sunber Daya Manusia (BPSDM) (73,36 persen), RSJ HB Saanin (72,69 persen), Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) (72,59 persen), Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) (71,53 persen), Inspektorat Sumbar (71,02 persen), RSUD Pariaman (70,12 persen).

Yang lebih parahnya lagi, dengan sisa waktu satu setengah bulan tahun 2022 ini, masih ada OPD yang realisasi anggarannya di bawah 60 persen hingga 32 persen. Yakni, Biro Administrasi Pimpinan (Adpim) Setdaprov Sumbar (58,68 persen), Badan Penelitian dan Pengembangan (58,16 persen), Dinas Kebudayaan (57,88 persen), Biro Pembangunan Setdaprov Sumbar 57,63 persen), Dinas Kooperasi dan UKM Provinsi (56,13 persen).

Berikutnya, Dinas Komunikasi Informasi dan Statistik (Diskominfotik) (55,68 persen), Biro Perekonomian Setdaprov Sumbar (53,46 persen), Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Pemukiman dan Pertanahan (53,34 persen), RSUD M Natsir (52,39 persen), Biro Hukum Setdaprov Sumbar (50,10 persen).

Sebelum keluarnya peringatan keras Mahyeldi ini, serapan APBD yang rendah juga telah mendapat sorotan dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian, saat rapat kordinasi secara virtual dengan Gubernur se-Indonesia, Senin, (31/10) lalu. Meski Provinsi Sumbar mendapat apresiasi karena termasuk provinsi dengan pendapatan yang dinilai baik, mencapai 77 persen lebih. Namun dari sisi serapan anggaran, Sumbar termasuk dalam 10 daerah terendah.*