Stres dan Trauma, Penahanan Dua Mahasiswa Unand Tersangka Pelecehan Seksual Ditangguhkan

29 Mei 2023
Kabid Humas Polda Sumatera Barat, Kombes Pol Dwi Sulistyawan

Kabid Humas Polda Sumatera Barat, Kombes Pol Dwi Sulistyawan

RIAU1.COM - Penahanan dua mahasiswa Universitas Andalas (Unand) tersangka kasus pelecehan seksual disebutkan Kabid Humas Polda Sumatera Barat, Kombes Pol Dwi Sulistyawan ditangguhkan.

Menurut Dwi, penangguhan penahanan kedua tersangka tersebut merupakan kewenangan penyidik.

“Alasan penanguhan penahanan dari aspek yuridisnya masuk, keduanya kooperatif dan bisa datang kapan sewaktu-waktu dibutuhkan,” katanya di Mapolda Sumbar, Senin (29/5/2023) yang dimuat Katasumbar.

Alasan lainnya, lanjut Dwi, dari aspek medis. Keduanya mengalami stres dan trauma yang dikhawatirkan mereka melakukan hal-hal yang tidak diinginkan.

“Kendati demikian penangguhan penahanan ini dalam pengawasan yang ketat,” ujarnya.

Ia melanjutkan, penangguhan penahanannya diberlakukan lebih kurang lebih sudah seminggu yang lalu.

“Saat ini juga sudah dikebut untuk pemeriksaannya dan sudah dilimpahkan ke kejaksaan. Kita menunggu arahannya dan P-21,” ujarnya.

Dwi menjelaskan, bahwa berkas kedua tersangka sudah tahap 1, artinya sudah selesai pemberkasan dan disampaikan ke kejaksaan.

“Dari kejaksaan tinggal memeriksa dan mengkoreksi adakah unsur-unsur atau keterangan atau barang bukti yang perlu ditambah, setelah itu dilengkapi dan kita tunggu P-21,” jelasnya.*