Status Gunung Marapi Siaga, Kegiatan Luar Ruang Sekolah di Kota Padang Panjang Ditiadakan

12 Januari 2024
SMAN 2 Padang Panjang/Wikipedia

SMAN 2 Padang Panjang/Wikipedia

RIAU1.COM - Sementara waktu pasca kenaikan level Gunung Marapi dari Waspada (level II) ke Siaga (level III) kegiatan di luar ruangan sekolah seperti upacara bendera, kegiatan keagamaan, dan olahraga di Kota Padang Panjang ditiadakan.

berdasarkan keterangan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Padang Panjang, Nasrul, kebijakan tersebut merupakan tindak lanjut Surat Edaran Wali Kota Nomor 3 Tahun 2024 tentang Imbauan Waspada Erupsi Gunung Marapi dan Surat Kepala Badan Geologi, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral tertanggal 9 Januari 2024.

“Kepada TK, SD dan SMP se-Kota Padang Panjang, kami mengimbau menghentikan seluruh kegiatan di luar ruangan seperti upacara bendera, kegiatan keagamaan dan olahraga sampai dengan pemberitahuan selanjutnya,” ujarnya dikutip Langgam.id, Jumat (12/1/2024).

Nasrul meminta seluruh warga sekolah, memakai pelindung seperti masker pada saat datang dan pulang sekolah. 

“Tetap tenang, tidak panik, tidak terpancing isu-isu tentang letusan Gunung Marapi,” pesannya.*