Spesialis Pencuri Handphone di Padang Diringkus Polisi

2 Februari 2023
ilustrasi/net

ilustrasi/net

RIAU1.COM - RS (27) tahun diringkus Tim Klewang Sat Reskrim Polresta Padang, Selasa (31/1/2023).

Pemuda tersebut ditangkap atas kasus pencurian handphone di tiga lokasi berbeda di Kota Padang.

Berdasarkan keterangan Kasatreskrim Polresta Padang, Kompol Dedy Adriansyah Putra seperti dimuat Padangkita mengungkapkan pelaku diringkus mencuri handphone pada tiga lokasi yang ada di wilayah hukum Polresta Padang.

“Kami menerima laporan bahwa telah terjadi pencurian hanphone di tiga lokasi yang berbeda di wilayah hukum Polresta Padang, kami langsung melakukan penyidikan dan penyelidikan atas laporan tersebut," kata Kasatreskrim.

Sambung dia menjelaskan, setelah dilakukan penyelidikan dengan pemeriksaan rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian, akhirnya petugas berhasil mengantungi identitas pelaku.

“Diketahui dari rekaman CCTV, pelaku atas nama Robi Sugara alias Robi (27 tahun). Tim yang di juga akhirnya berhasil mengetahui keberadaan diduga pelaku pencurian ini, dan langsung melakukan penangkapan kepada pelaku” sambung Kasatreskrim.

Saat dilakukan penangkapan, pelaku akhirnya mengakui perbuatannya, dan petugas menyita sejumlah barang bukti dari tangan pelaku berupa tiga unit handphone yakni merk Oppo A54 warna Hitam, merk redmi 9T, satu handphone merk Samsung A03.

“Saat ini tersangka beserta barang bukti sudah kita amankan di Polresta Padang, guna proses penyidikan lebih lanjut,” tukas Kasat.*