ilustrasi/Antara
RIAU1.COM - Sosialisasi kepada pedagang dilakukan Pemerintah Kota Padang di sepanjang kawasan wisata Pantai Padang jelang dilakukan penertiban tenda ceper dan pungutan liar (pungli) di kawasan tersebut.
Berdasarkan keterangan Kepala Dinas Pariwisata Kota Padang, Yudi Indra Syani mengatakan, Pemko menyampaikan ke pedagang tentang apa saja yang dibolehkan dan tidak saat berjualan.
"Kita sedang melakukan sosialisasi secara bertahap dan sesuai prosedur bagi para pemilik tenda ceper. Kita akan menyampaikan hal-hal yang dilarang dan yang seharusnya bagi para pedagang. Apabila tidak diindahkan kita akan memberikan peneguran hingga sampai pada aksi penertiban nantinya," ujarnya, dikutip Langgam.id dari Kominfo, Jumat (15/9/2023).
Kadispar melihat, untuk benar-benar menghilangkan keberadaan tenda ceper butuh kolaborasi semua pihak. Sinergi bersama agar objek wisata itu terbebas dari hal yang tidak baik. Serta menjadi objek wisata keluarga yang ramah.
"Jika benar-benar ingin tidak ada lagi (tenda ceper dan pungli), tentu butuh keterlibatan semua pihak, baik dari masyarakat maupun pedagang sekitar yang ada. Jika masyarakat turut melakukan pengawasan dan memberi peringatan, lalu pedagang lain juga turut serta mencegah, tentu hal seperti itu tidak datang kembali," ucap Yudi.
Dirinya mengatakan bahwa masyarakat maupun wisatawan sangat berharap Pantai Padang jadi destinasi wisata yang ramah keluarga, nyaman dan jauh dari maksiat.
"Pemerintah berkomitmen untuk mendukung pengembangan pariwisata halal dan Muslim Friendly Tourism," tutur dia.*