Seperti Ini Kronologi Pembunuhan Nia Kurnia Sari di Padang Pariaman

20 September 2024
Kapolda Sumbar Irjen Pol Suharyono di  pres rilis/Tribunpadang

Kapolda Sumbar Irjen Pol Suharyono di pres rilis/Tribunpadang

RIAU1.COM - Kasus pembunuhan gadis penjual gorengan, Nia Kurnia Sari (18), di Padang Pariaman Sumatera Barat (Sumbar) dimulai ketika tersangka, IS, membeli gorengan dari korban pada Jumat (6/9/2024). 

Nia dilaporkan hilang pada Jumat (6/9/2024) saat tidak kembali ke rumah setelah menjajakan gorengan di sekitar Nagari Guguak, 2×11 Enam Lingkung, Padang Pariaman.

Kejadian ini bermula saat Nia menjalankan rutinitasnya menjajakan gorengan mulai pukul 16.00 WIB di sekitar lokasi.

Nia berangkat dari rumah menjajakan gorengan berkeliling, lalu sekira pukul 17.00 WIB, ada empat orang pemuda sedang duduk di warung melihat Nia dari kejauhan, lalu, ada tiga pemuda yang hendak membeli gorengannya.

Pemuda tersebut berjumlah empat orang, yang diantaranya terdapat pelaku berinisial IS yang saat ini sudah diamankan pihak kepolisian.

Kapolda Sumbar Irjen Pol Suharyono yang dimuat Tribunpadang, menyebut proses keempat pemuda membeli gorengan korban berlangsung sampai pukul 17.10 WIB.

Dalam kondisi hujan lebat, sore itu, setelah membeli gorengan korban, terbesit rencana dalam ingatan IS untuk memperkosa korban.

Sekira pukul 18.25 WIB, tersangka melihat korban di Pasar Gelombang saat sedang berjalan menuju rumah.

Saat menghadang IS sudah menyiapkan tali rafia merah untuk mengikat korban, agar memudahkan niatnya memperkosa korban.

"Awal korban disekap, IS tidak merencanakan untuk membunuhnya, hanya untuk memperkosanya," ujarnya.

Namun, kondisinya berbeda korban melakukan perlawanan, sehingga pelaku menyekap korban selama enam menit sampai korban tidak sadarkan diri.

Setelah korban disekap dan tak sadarkan diri, pelaku memperkosa korban dan langsung menguburkannya dalam waktu yang singkat, sekira sampai pukul 19.30 WIB

Lalu, di pukul 20.00 WIB, tersangka kembali pulang ke rumah dan mengganti pakainnya yang sudah kotor dan basah kuyup, karena kondisi cuaca hujan.

Setengah jam setelahnya, tersangka kembali lagi ke warung tempat terakhir ia bertemu Nia.

Setelah perbuatan tersebut, sekira pukul 23.00 WIB tim gabungan dan keluarga korban langsung melakukan pencarian pada korban.

Nia Kurnia Sari (18) juga dikuburkan pada hari yang sama saat ia dinyatakan hilang.

Lalu, korban ditemukan dua hari setelahnya, Minggu (8/9/2024) dalam kondisi terkubur tanpa busana berjarak ratusan meter dari lokasi korban diduga dinyatakan hilang.

Menyikapi kronologi tersebut, pihak kepolisian melalui Kapolda Sumbar Irjen Pol Suharyono, memastikan melalui pengakuan tersangka, korban dikuburkan saat hari korban dinyatakan hilang.

"Jadi tersangka ini sehabis melakukan penyekapan dan pemerkosaan, tersangka langsung menguburkan korban," ujarnya saat jumpa pers di Mapolres Padang Pariaman, Jumat (20/9/2024).

Penguburan ini dilakukan karena kondisi korban, saat penyekapan dan pemerkosaan sudah tidak sadarkan diri.

Dalam kondisi tersebut, korban dibawa ke lokasi tempat korban ditemukan terkubur tanpa busana.

"Semua rentetan itu, sesuai keterangan tersangka dipastikan kejadian mulai pemerkosaan sampai pemakaman berlangsung di hari yang sama, Jumat (6/9/2024).

Selain itu, kepolisian menduga kuat bahwa, gadis penjual gorengan Nia Kurnia Sari (18) sudah tidak bernyawa saat dikuburkan dalam kondisi tanpa busana oleh tersangka IS.

Dugaan kuat ini disampaikan Kapolda Sumbar Irjen Pol Suharyono, melalui informasi dari tim forensik yang sudah dikantongi pihaknya.

"Dari tim forensik disampaikan bahwa tidak ada bukti tenggorokan kotor atau udara masuk di  paru-paru korban," ujarnya saat pers rilis di Mapolres Padang Pariaman, Jumat (20/9/2024).

Hal ini didukung dengan adanya penyekapan pada korban selama enam menit, sehingga diduga membuat korban tidak bisa bernafas.

Hanya saja, tersangka tidak tahu apakah korban sudah tidak bernyawa saat dikuburkan, tapi tersangka memastikan korban sudah tidak sadarkan diri saat penyekapan.

"Kuat dugaan sudah meninggal, tapi akan kami sampaikan lebih lengkapnya melalui hasil autopsi," ujarnya.

Selain itu, peran warga menjadi kunci utama dalam penangkapan tersangka IS, yang diduga sebagai pelaku pembunuhan Nia Kurnia Sari (18) gadis penjual gorengan di Kabupaten Padang Pariaman. 

Pelaku berhasil diamankan pada Kamis (19/9/2024) di sebuah rumah kosong berkat informasi dari masyarakat setempat.

Kapolres Padang Pariaman, AKBP Ahmad Faisol Amir, mengakui penangkapan pelaku tidak lepas dari peran masyarakat Padang Kabau, Kayu Tanam, 2×11 Kayu Tanam Padang Pariaman.

"Doa dan dukungan masyarakat menjadi kunci utama kami dalam menangkap pelaku," ujar Kapolres, Jumat (20/9/2024).

Kapolres menyebut, penangkapan tersangka berawal dari informasi masyarakat yang kaget dengan kondisi rumahnya yang biasa terkunci dari luar, saat itu terkunci dari dalam.

Rumah tersebut, merupakan rumah kosong yang jarang ditinggali oleh pemiliknya. Saat mengunjungi rumahnya yang kosong tersebut, warga curiga karena rumah terkunci dari bagian dalam.

Melihat situasi itu, warga langsung melapor ke pihak kepolisian yang sedang berjaga dan polisi langsung menuju rumah tersebut.

Di rumah tersebut polisi harus melakukan pembukaan paksa pintu utama rumah untuk masuk ke dalam karena kondisi pintu terkunci.

Setelah masuk ke dalam pihak kepolisian menemukan sejumlah tanda mencurigakan, sampai akhirnya polisi melakukan penggeledahan.

"Pelaku berhasil kami amankan di atas loteng di bagian dalam rumah sedang bersembunyi," ujarnya.*