Seluruh ASN Pemko Padang Diajak Ikut Serta Jadi Cadangan Militer

23 Januari 2023
Sekdako Padang, Andree Algamar

Sekdako Padang, Andree Algamar

RIAU1.COM - Seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemerintah Kota Padang diajak Sekda Andree Algamar untuk menjadi pasukan cadangan militer atau anggota Komando Cadangan (Komcad) TNI Angkatan Darat. 

Menurut dia, tujuannya tak lain agar ASN yang tergabung sebagai Komcad memiliki kompetensi dalam bela negara.

"Tentunya kita akan menyiapkan PNS, P3K dan pegawai kontrak yang ada di Pemerintah Kota Padang untuk ikut bergabung mendaftarkan diri sebagai anggota Komcad TNI AD dari Kodam 1/BB," kata Sekda, Senin (23/1) seperti dimuat Langgam.id.

Komponen cadangan jelas dia adalah sebuah pasukan cadangan militer atau sebuah organisasi militer yang terdiri dari warga negara yang menggabungkan peran militer dengan karier sipil. Komponen cadangan untuk melawan ketika suatu negara untuk memobilisasi perang total atau untuk mempertahankan diri dari invasi.

"Tujuannya disamping untuk bela negara, juga sebagai aset Pemko Padang dalam mempersiapkan kader pemerintahan yang memiliki disiplin dan wawasan kebangsaan," sebut Andree.

Bagi ASN Pemko Padang yang berminat untuk menjadi Komcad, saat ini Kodam I Bukit Barisan telah membuka pendaftaran. Perekrutan Komcad Matra Darat di tahun 2023 ini dengan batasan usia mulai dari 18 tahun sampai batas maksimal 35 tahun.
Perekrutan bersifat sukarela, bagi yang ingin bergabung di Komcad TNI AD dari Kodam 1/BB, harus berbadan sehat dan fisik yang sehat. Pendaftaran bagi ASN Pemko Padang dikoordinatori oleh Kasatpol PP Padang.

Sosialisasi perekrutan Komcad TNI AD ini sebenarnya telah dimulai oleh Kodim 0312/Padang, pekan lalu. Sosialisasi ini menghadirkan Dirjen Pothan Kemhan Mayjen TNI Dadang Hendrayudha.

Dalam sosialisasi itu, Dadang mengatakan bahwa masa pendidikan Komcad berjalan selama 3 bulan dan semua biaya akan ditanggung oleh Negara selama proses berlangsung.

Tidak hanya itu, selama pendidikan akan diberikan uang saku tanpa pemotongan gaji selama pendidikan berlangsung, utamanya bagi mereka yang juga mempunyai profesi seperti PNS, Guru, Honorer, Dosen, Wiraswasta dan Pekerja Swasta.

Tidak ada batasan dalam perekrutan Komcad. Bahkan Dadang mengatakan, masyarakat yang berprofesi sebagai petani juga dibolehkan untuk ikut bergabung sebagai Komcad.*