Sebagian Warga Limapuluh Kota Mengaku Dukung Pembangunan Tol

26 Januari 2023
Saat pertemuan Wagub Sumatera Barat dengan warga Limapuluh Kota

Saat pertemuan Wagub Sumatera Barat dengan warga Limapuluh Kota

RIAU1.COM - Wakil Gubernur Sumatera Barat (Sumbar) Audy Joinaldy, pekan ini ditemui sebagian warga yang rumah dan tanahnya terkena rencana trase jalan tol Payakumbuh-Pangkalan, Kabupaten Limapuluh Kota

Mereka menyatakan setuju pembangunan jalan tol dan mendukung. Syaratnya, semua pihak melakukan proses secara transparan dengan prinsip ganti untung.

“Kami adalah warga dari lima nagari yang benar-benar terkena rencana trase jalan tol di Limapuluh Kota, tidak ada kami menolak. Kami mendukung rencana pembangunan jalan tol, mohon Pak Wagub teruskan proyek strategis nasional ini,” kata Yondriko, Ketua Aliansi Masyarakat Terdampak Jalan Tol Pendukung Program Pemerintah (Almast) yang dimuat Hariansinggalang

Hadir bersama Yondriko hampir 40 orang perwakilan dari lima nagari yang terdampak rencana jalan tol, yaitu Nagari Koto Baru Simalanggang (Kecamatan Payakumbuh), Nagari Lubuk Batingkok (Kecamatan Harau), Nagari Koto Tangah Simalanggang (Kecamatan Payakumbuh), Nagari Taeh Baruah (Kecamatan Payakumbuh) dan Nagari Gurun (Kecamatan Harau).

Menurut salah satu pengurus Almast, Husna, adanya pernyataan menolak jalan tol di trase Payakumbuh-Pangkalan ini, tidak berasal dari pemilik lahan yang tanah atau rumahnya terkena rencana trase jalan tol. 

Sebagai contoh di Nagari Koto Baru Simalanggang, lahan yang terkena rencana jalan tol berjumlah 44 bidang di dua jorong yaitu Jorong Koto Baru dan Jorong Tabek Panjang. Hampir 70 persen warga sudah setuju, sisanya belum setuju karena masih memerlukan penjelasan tambahan terkait pembangunan jalan tol.

Di lima nagari yang dilalui rencana trase tol ini, diperkirakan ada 267 bidang tanah yang akan terkena pembangunan jalan tol, yang terdiri dari bangunan rumah, lahan pertanian dan tanah kosong. Dari jumlah bidang itu, kata Ketua Almast Yondriko, sebagian besar sudah menyatakan setuju pembangunan jalan tol dalam bentuk tertulis. Hanya sebagian kecil pemiliknya yang belum setuju, karena mereka belum mendapatkan penjelasan yang lengkap tentang rencana pembangunan jalan tol ruas Payakumbuh-Pangkalan.

“Kami keberatan dengan adanya pernyataan sekelompok orang yang mengatasnamakan warga terdampak yang menolak pembangunan jalan tol di trase Payakumbuh-Pangkalan ini. Karena penolakan itu tidak berdasarkan musyawarah dengan masyarakat yang bangunan atau lahannya kena rencana trase jalan tol. Mereka yang menolak hanyalah segelintir warga yang namanya tidak ditemukan dalam daftar rencana trase tol yang kami miliki,” kata Yondriko.

Wakil Gubernur Sumbar Audy Joinaldy mengaku memahami aspirasi yang disampaikan masyarakat yang tergabung dalam Almast. Dirinya akan memperhatikan aspirasi ini, apalagi telah dilengkapi dengan surat persetujuan tertulis dari masing-masing masyarakat yang rumah atau lahannya terkena rencana trase jalan tol Payakumbuh- Pangkalan.

“Aspirasi dan bukti-bukti tertulis ini akan menjadi pegangan Pemda Limapuluh Kota dan Pemda Sumbar untuk disampaikan kepada Kementerian PUPR di Jakarta,” kata Wagub Audy Joinaldy.*