Satpol PP Bukittinggi Amankan 2 PSK Online

14 September 2023
Ilustrasi (Foto: jeshoots/pexels)

Ilustrasi (Foto: jeshoots/pexels)

RIAU1.COM - Dua wanita diduga pekerja seks komersial (PSK) diamankan Satpol PP Bukittinggi.

Keduanya dijaring di dua lokasi berbeda pada Selasa 12 September dan 13 September 2023.

Berdasarkan keterangan Kepala Dinas Satpol Bukittinggi, Joni Feri seperti dimuat Katasumbar mengatakan, wanita pertama diamankan di Jalan Teuku Umar dan satu lainnya di Kampung Cina.

“Keduanya menjual atau menawarkan jasa haramnya melalui aplikasi online,” ungkap Joni, Rabu 13 September 2023.

Lalu dia mengatakan keduanya telah dibawa ke Mako Satpol PP untuk proses lebih lanjut.

“Jika nantinya dibutuhkan atau memenuhi syarat, kita akan kirim mereka ke Panti Rehabilitasi Andam Dewi, Solok,” sambungnya.

Joni Feri menyebut pihaknya bakal rutin melakukan razia terhadap seluruh pelanggaran Perda sesuai arahan dari Wali Kota Erman Safar.

“Kita tak akan ada toleransi terhadap praktek prostitusi yang merusak norma adat di Bukittinggi,” tegasnya.*