Satgas PPKS Unand Sebut Sedang Proses Oknum Dosen Diduga Lecehkan Mahasiswi
Kampus Universitas Andalas
RIAU1.COM - Dugaan pelecehan seksual yang dilakukan seorang oknum dosen pada mahasiswi di Universitas Andalas (Unand) viral di media sosial. Informasi kasus ini ini pertama kali dipublikasi akun Instagram @infounand.
Ketua Satuan Tugas (Satgas) Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) Unand, Dr. Rika Susanti membenarkan laporan dugaan pelecehan tersebut.
“Kami sudah dapat laporan. Sedang diproses,” ujar Rika seperti dimuat langgam.id, Rabu (21/12).
Adapun proses yang dimaksud, sebut Rika, tim PPKS Unand sedang mendalami kasus serta mengumpulkan bukti. Pihaknya tidak bisa memberikan informasi lebih detail terkait penanganan kasus.
“Sesuai prosedur aturan yang dikeluarkan Kemendikbud. Kami sudah bekerja sesuai aturan, tidak ada yang lari dari aturan dalam rangka menyelesaikan kasus itu,” sebut dia.
Oknum dosen yang dilaporkan diketahui berinisial KC. Dalam unggahan @infounand menerangkan bahwa si dosen mengancam korban tidak lulus mata kuliah.
Dalam unggahan video menarasikan bahwa oknum dosen memaksa untuk mencium korban berkali-kali. Aksi ini terjadi lebih dari sebulan yang lalu.
Mirisnya aksi oknum dosen ini dilakukan di rumah yang bersangkutan. Ketika itu korban dan teman-teman mahasiswa lainnya bertamu ke kediaman oknum dosen.
Saat teman-teman korban sudah keluar untuk pulang, korban masih bersama oknum dosen di sebuah ruangan. Saat itu, korban meminta izin dan kepada oknum dosen karena tidak menghadiri sebuah perkuliahan wajib karena harus pergi ke luar kota dan sudah memesan tiket.
Karena pertemuan kuliah itu sangat penting, oknum dosen mengancam tidak meluluskan korban sehingga terancam mengulang mata kuliah itu kembali.
Dalam unggahan @infounand juga dibuktikan dengan rekaman suara yang direkam korban secara diam-diam. Di dalam rekaman tersebut, oknum dosen juga terdengar mencoba mendekati korban secara personal dengan menanyakan latar belakang keluarga, ekonomi hingga cara korban membiayai kuliah dan sebagainya.
Oknum dosen ini juga menawarkan untuk membantu membayar uang kuliah korban dan mengajak korban jalan-jalan di lain waktu. Tak hanya sekali, dalam rekaman berdurasi 26 menit itu, aksi pelecehan dilakukan berulang kali hingga akhirnya korban bisa pergi dari lokasi kejadian.*