
Manusia silver diamankan Satpol PP Padang
RIAU1.COM - Seorang manusia silver yang diduga merusak kendaraan warga di perempatan lampu merah Simpang Ketaping, Kecamatan Kuranji, Kota Padang, Kamis (12/10/2023) malam diamankan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang.
Berdasarkan keterangan Kepala Bidang Trantibum dan Tranmas Satpol PP Kota Padang, Rozaldi Rosman, manusia silver tersebut diamankan setelah mendapat laporan dari masyarakat.
"Dari laporan masyarakat, manusia silver ini berulah saat meminta-minta di perempatan lampu merah. Jika pengendara tidak mau memberi, maka mobilnya dirusak, seperti digores atau badannya digesekkan ke body mobil," kata Rozaldi, Jumat (13/10/2023) yang dimuat Padangkita.com
Lalu Rozaldi menjelaskan bahwa manusia silver tersebut melanggar Perda Nomor 11 Tahun 2005 tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat.
"Kita sudah amankan satu orang manusia silver karena yang bersangkutan sudah memicu terjadinya gangguan ketertiban dan melanggar Perda 11 tahun 2005,"sebut Rozaldi.
Selain mengamankan manusia silver tersebut, pihaknya juga melakukan pengawasan dan razia di jalan-jalan utama di Kota Padang.
"Ini salah satu upaya kita dalam menjaga ketertiban dan ketentraman masyarakat," demikian Rozaldi.*