Ribuan Warga Tanah Datar Diputus BPJS Kesehatan, Bupati Eka Beri Penjelasan
Bupati Tanah Datar, Eka Putra/Padamgexpo.com
RIAU1.COM - Terkait 5.305 warga Kabupaten Tanah Datar diputus BPJS Kesehatan, sebagaimana dipertanyaian Fraksi PAN dalam paripurna DPRD dijelaskan bupati Eka Putra.
Eka mengatakan bahwa penonaktifan kepesertaan Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI) sebanyak 5.305 merupakan akumulasi penonaktifan dari Januari sampai Agustus 2023.
"Penonaktifan itu dengan beberapa alasan yaitu peserta ganda, meninggal dunia, pekerjaan tidak sesuai, pindah, pindah segmen dan non aktif DTKS. Khusus untuk peserta non aktif karena tidak lagi terdaftar pada DTKS sudah diusulkan ke Kementerian Sosial, sedangkan penonaktifan karena alasan lainnya tidak dapat diaktifkan kembali,” terangnya, dikutip Langgam.id dari Prokopim Tanah Datar, Sabtu (16/9/2023).
Dalam penyampaian jawaban atas pandangan fraksi DPRD Tanah Datar, Bupati Eka Putra juga memberikan penjelasan dari pemerintah daerah untuk pelaksanaan pembebasan sebagian lahan yang belum dibebaskan sampai saat ini pada ruas jalan provinsi simpang Baso – Piladang.
"Bahwa terkait kegiatan pelebaran jalan propinsi ruas Baso – Piladang tahun ini dilanjutkan kembali kegiatan pengadaan tanah dengan alokasi dana ± Rp1 miliar, dan untuk pekerjaan konstruksi pelebaran jalan sudah dikoordinasikan dengan dinas Bina Marga Cipta Karya Tata Ruang (BMCKTR) Propinsi Sumatera Barat untuk dilanjutkan pada Tahun Anggaran 2024,” jelasnya.