Lapas Bukittinggi
RIAU1.COM - Terdapat sebanyak 3 narapidana di Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Bukittinggi menghirup udara bebas usai mendapat remisi khusus lebaran.
Berdasarkan keterangan Kepala Lapas (Kalapas) Bukittinggi Herdianto, pemberian remisi itu dilakukan pada Rabu 10 April 2024.
Herdianto mengatakan total Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang mendapat remisi sebanyak 402 orang.
Pengurangan masa hukuman yang diterima berkisar 15 hari hingga 2 bulan.
“Termasuk 3 WBP yang menerima remisi bebas,” sebut dia yang dimuat Katasumbar.
Rinciannya, kata Herdianto, sebanyak 12 WBP menerima remisi 2 bulan, lalu 82 mendapat remisi 1 bulan 15 hari.
“Dan remisi 1 bulan sebanyak 249 orang dan remisi 15 hari sejumlah 59 orang,” tuturnya.
Kalapas mengatakan pemberian remisi ini sudah berdasar ketentuan yang berlaku. Saat ini Lapas Bukittinggi yang terletak di Lapas Biaro memiliki sebanyak 466 WBP.*