Keterangan pers kasus penculikan anak di Padang Panjang
RIAU1.COM - Motif penculikan anak yang terjadi pada Senin 10 Juli 2023 lalu dipaparkan Kapolres Padang Panjang AKBP Donny Bramanto.
Pelaku adalah J, pria asal Lintau Buo Utara yang tertangkap menculik anak berusia 7 tahun di Kelurahan Ekor Lubuk, Padang Panjang.
“Motifnya ekonomi yaitu berencana meminta uang tebusan kepada orang tua korban,” jelas AKBP Donny, Rabu 12 Juli 2023 yang dimuat Katasumbar.
Kapolres menjelaskan, J diketahui memiliki banyak hutang, baik perorangan maupun Bank dengan nilai sekitar Rp 50 juta.
J juga mengalami kesulitan keuangan dan mengambil jalan yang bertentangan dengan hukum.
“Dia berencana meminta uangtebusan sebanyak Rp 30 juta kepada orang tua korban untuk menebus hutang-hutangnya,” kata Kapolres.
Pelaku sudah berniat untuk melakukan penculikan dan mulai beroperasi lebih kurang sejak satu minggu sebelum kejadian.
Atas kejadian ini Kapolres Padang Panjang mengimbau kepada seluruh masyarakat khususnya orang tua agar lebih meningkatkan kewaspadaan dalam mengawasi anak- anak bermain sehingga kejadian seperti ini tidak terulang kembali.
Sebelumnya J beraksi dengan cara membawa paksa anak perempuan berusia 7 tahun ke atas motornya.*