Remaja pelaku tawuran di Kota Padang
RIAU1.COM - Polresta Padang membekuk 45 remaja karena tindakan balap liar dan dugaan tawuran. Setelah dibina, puluhan remaja tersebut dipulangkan ke orang tua.
Proses pemulangan ini berlangsung, setelah pihak Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang menjemput mereka dari Mapolresta.
Penjemputan 45 orang remaja ini diungkapkan oleh Kasatpol PP Padang, Mursalim dalam pernyataan resminya.
Ia mengatakan, penjemputan tersebut dilakukan oleh Kasi Kerja Sama Satpol PP Padang Okta Purnama.
“Mereka sudah kita jemput, jumlahnya ada 45 orang semua masih di bawah umur dan masih berstatus pelajar,” katanya seperti dimuat Katasumbar.
Sebelum dipulangkan, sebanyak 45 orang remaja tersebut sudah dipanggil dan menghadap ke PPNS Satpol PP.
Adapun pemanggilan tersebut dilakukan untuk proses pendataan dan disuruh membuat pernyataan.
“Orang tua mereka harus datang menjemput mereka, dengan membawa Kartu Keluarga (KK) sebagai bukti.” ujar dia.
“Kita lakukan pembinaaan bersama orang tua mereka, agar mereka tidak mengulangi perbuatan mereka kembali lewat surat pernyataan,” tambah Mursalim.
Sebelumnya, sebanyak 45 orang remaja tersebut ditangkap oleh Polresta Padang lantaran aksi balap liar dan dugaan tawuran.
Dari 45 orang, dan ada satu orang kedapatan memiliki senjata tajam sehingga dilakukan penahanan.
“Kita amankan ada sebanyak 45 orang pada Sabtu malam. Selanjutnya ada satu pelaku tawuran Laporan Polisinya kita naikkan,” kata Kasi Humas Polresta Padang, Ipda Yanti Delfina.*