ilustrasi/net
RIAU1.COM - Seorang pria yang diduga pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) diringkus Tim Klewang Satreskrim Polresta Padang.
Pria berinisial F (46) tersebut diamankan di Jalan Bagindo Aziz Chan, Kecamatan Padang Selatan, Kota Padang. F diketahui merupakan warga Kecamatan Lubuk Begalung, Kota Padang.
Ia diamankan berdasarkan laporan korbannya yang kehilangan sepeda motor Honda Beat pada bulan Februari 2023 di Kelurahan Dadok Tunggul Hitam, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang.
Hal tersebut dibenarkan oleh Kasatreskrim Polresta Padang Kompol Dedy Ardiansyah Putra.
Menurutnya, pada saat kehilangan korban yang saat itu sedang tidur sekitar pukul 03.30 WIB, dibangunkan oleh temannya dan memberitahukan bahwa sepeda motor yang terparkir di teras rumah sudah tidak ada lagi.
“Selanjutnya korban melaporkan kejadian tersebut ke SPKT Polresta Padang. Kemudian kami menindaklanjuti laporan tersebut,” ujarnya, Jumat (30/6/2023) yang dimuat Katasumbar.
Hasil penyelidikan, Tim Klewang berhasil mendapat informasi dari masyarakat bahwa pelaku mempunyai sepeda motor merk Honda Beat yang mempunyai ciri ciri yang sama dengan sepeda motor milik pelapor yang hilang.
“Tim Klewang memancing F untuk keluar dari rumahnya dengan sepeda motor tersebut. Setelah dipastikan keluar dari rumahnya dengan sepeda motor tersebut, F diikuti dari belakang hingga sampai ke lokasi ia diamankan,” ujarnya.
Ia melanjutkan, sewaktu dilakukan pemeriksaan nomor rangka sepeda motor tersebut, ternyata sama dengan sepeda motor pelapor yang hilang.
“Kemudian F beserta barang buktinya dibawa ke Polresta Padang. F ini mengaku melakukan pencurian sepeda motor bersama dengan seorang teman berinisial H yang saat ini tengah kita buru keberadaannya,” tukasnya.*