Ilustrasi/net
RIAU1.COM - Jajaran Kepolisian Resor (Polres) Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel) kembali membekuk 2 tahanan Polsek Pancung Soal yang melarikan diri bersama 9 tahanan lainnya, Senin 4 September 2023
Berdasarkan keterang Kasat Reskrim Polres Pessel, AKP Andra Nova, dua tahanan yang berhasil ditangkap adalah berinisial M D (44), dan DR (44).
Kedua tahanan kabur ini, berhasil ditangkap di Desa Muara Hemat Kecamatan Batang Merangin Kabupaten Kerinci Jambi, setelah 5 hari kabur sejak 4 September 2023.
Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Kerinci. Kedua ditangkap, Sabtu 9 September 2023 sekitar pukul saat berada di salah satu rumah warga setempat.
“Ditangkap sekitar pukul 02.00 WIB, bertempat di sebuah rumah warga di Desa Muara Hemat, Batang Merangin, Kerinci Jambi,” ungkap AKP. Andra Nova dalam rilis Polres Pessel yang dimuat Katasumbar.
Ia menjelaskan, setelah penangkapan tersebut, kedua tahanan tersebut kembali dibawa Polsek Pancung Soal
“Dibawa ke Polsek Pancung Soal untuk dibawa ke Polres Pesisir Selatan untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut,” ujarnya.
Polisi Masih Buru Dua Tahanan Polsek Pancung Soal yang Kabur
Polres Kabupaten Pesisir Selatan masih memburu dua tahanan Polsek Pancung Soal, dari 11 tahanan yang melarikan diri, Senin 4 September 2023, lalu.
Kapolres Pessel, AKBP Novianto Taryono menegaskan, kepada dua tahanan yang buron untuk segera menyerahkan diri.
Karena menurutnya, jika tidak Polres Pessel akan melakukan tindakan tegas dan terukur untuk meringkus pelaku.
“Kepada kedua tahanan yang masih buron untuk segera menyerahkan diri atau akan dilakukan tindakan tegas terukur,” ungkap Novianto Taryono dalam pres rilisnya, Kamis 7 September 2023.
Ia menjelaskan, kedua tahanan yang buron tersebut adalah Mardianto (44) asal Kampung Binjai Tapan, dan Dori Nasko (44) Kampung Hilalang, Nagari Inderapura.
Kedua tahanan yang masih borun tersebut, diantaranya Mardianto (44) melanggar pasal 480 KUHP dan Dori Nasko juga melanggar pasal 480 KUHP dengan kasus penadah barang curian.
“Untuk sementara, kesembilan tersangka telah kita amankan di Polres Pesisir Selatan guna proses lebih lanjut. Dua tahanan lainnya masih buron,” ujarnya.
Sementara untuk sembilan tahanan lainnya berhasil Kamis 7 September 2023.*