Polres Pariaman Gagalkan Peredaran 77 Paket Ganja Kering

5 Juli 2023
Ekspose kasus peredaran ganja di Polres Pariaman

Ekspose kasus peredaran ganja di Polres Pariaman

RIAU1.COM - Peredaran narkotika jenis ganja berhasil digagalkan jajaran Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Kepolisian Resor (Polres) Pariaman, Selasa (4/7/2023).

Peredaran tersebut diungkap, usai diamankan dua orang pelaku di Sungai Limau, Kabupaten Padang Pariaman, sekitar pukul 09.00 WIB.

“Diamankan di Jalan Raya Sungai Limau, Kuranji Hilir, Kecamatan Sungai Limau, Kabupaten Padang Pariaman,” ungkap Kasatresnarkoba Polres Pariaman AKP Nofridal, berdasarkan keterangan tertulis yang dimuat Katasumbar.

Masing-masing pelaku diketahui berinisial A (20) dan D (29). Dari keduanya diamankan barang bukti berupa 77 (tujuh puluh tujuh) paket besar ganja yang dibalut lakban coklat.

“Tidak itu saja juga ada batang bukti berupa 1 mobil avanza warna merah maroon plat BA 1987 BT, kemudian 1 unit handphone merk samsung warna putih, serta uang Rp150 ribu,” bebernya.

Kemudian dia menjelaskan, penangkapan dua orang pelaku ini berawal dari hasil informasi masyarakat, dan kemudian team opsnal Satresnarkoba Polres Pariaman melakukan penyelidikan.

“Setelah kita mendapatkan informasi tersebut secara akurat, kita langsung melakukan penyelidikan dan koordinasi langsung bersama anggota Tim Opsnal Mata Elang Sat ResNarkoba Polres Pariaman di lapangan,” sebutnya.

“Dari hasil penyelidikan itu, kita telah mengetahui dan memastikan bahwa ciri-ciri mobil yang dibawa pelaku. Kemudian tim langsung melakukan pengintaian dan membuntuti dari perbatasan Agam di daerah Gasan menuju ke Sungai Limau Kabupaten Padang Pariaman dan Kabupaten Agam,” sambungnya .

Nofridal menjelaskan, setelah pihaknya membuntuti mobil yang dicurigai itu, sempat terjadi kejar-kejaran karena pelaku terus melaju kecepatan mobilnya.

“Kejar-kejaran itu terjadi dari Gasan sampai Simpang Sungai Geringging dekat Pasar Sungai Limau, sesampai di Simpang Geringging, mobil pelaku menabrak tiang listrik dan sepeda motor warga, kemudian kedua pelaku keluar dari mobil dan hendak melarikan diri, namun berhasil diamankan tim kita,” papar dia.*