
Ganja 26 Kg diamankan di Pasaman Barat
RIAU1.COM - Mobil yang membawa ganja saat melaju di depan SPBU Batang Toman Jalan Lintas Manggopoh, Nagari Lingkuang Aua, Kecamatan Pasaman, Kabupaten Pasaman Barat, dihadang Tim gabungan Dit Resnarkoba Polda Sumbar dan Polres Pasaman Barat.
Kapolres Pasaman Barat AKBP Agung Tribawanto mengatakan, tim gabungan mengamankan dua laki-laki yang membawa ganja kering.
“Petugas mengamankan M (45) dan AF (19) yang keduanya warga warga Padang, membawa ganja kering dengan menggunakan Honda Brio B 2192 TYS warna abu-abu metalik,” papar Kapolres yang dimuat Hariansinggalang.
Kapolres kembali menjelaskan, pengungkapan ini berawal dari informasi dari masyarakat terkait adanya mobil dari Penyabungan, Provinsi Sumatera Utara yang membawa Ganja.
“Sempat terjadi kejar-kejaran antara petugas dengan pelaku, berkat kesigapan petugas dari Ditresnarkoba Polda Sumbar dengan petugas dari Polres Pasaman Barat melakukan blokade jalan tepatnya di depan SPBU, sehingga pelaku berhenti setelah menabrak plang besi,” ujar Kapolres.
Dari hasil penggeledahan, petugas berhasil mengamankan dua pelaku yang membawa dua karung besar ganja kering siap edar dengan berat berkisar 26 kilogram yang ditempatkan dibagasi belakang kendaraan pelaku tersebut.
Hasil interogasi terhadap pelaku mengatakan barang haram tersebut dibawa dari Penyabungan dibawa ke Padang.
“Kedua pelaku ini mendapatkan upah dari pemesan sekitar Rp300.000,- per kilonya apabila barang tersebut telah sampai ketangan pemesan yang berada di Padang,” papar Kapolres.
Untuk pelaku M itu sendiri merupakan residivis dalam perkara yang sama terkait kepemilikan sabu pada 2020 yang lalu.*