Lapas Bukittinggi (Foto:Tribunenews.com)
RIAU1.COM - Dua pria yang diduga pengedar ganja, Selasa 22 Agustus 2023 diamankan Unit Intel Kodim 0304/Agam.
Kedua tersangka adalah C (35) dan F (37). C ditangkap di Padang Lua dan F di sebuah kontrakan di daerah Sarojo Bukittinggi, Selasa 22 Agustus 2023.
Unit Intel sudah berkoordinasi dengan Sat Narkoba Polresta Bukittinggi. Barang bukti sebanyak 11 kilogram yang diamankan di kontrakan di Sarojo.
Berdasarkan keterangan Kasat Narkoba Polresta Bukittinggi AKP Syafri, ganja tersebut berasal dari Penyabungan, Sumatera Utara.
“Dan peredaran ganja ini dikendalikan oleh dua napi di Lapas Bukittinggi,” ungkap Syafri yang dimuat Katasumbar.
Menurut dia, pihaknya sudah mengamankan dua napi yang diduga adalah pengendali dari peredaran ganja tersebut.
“Hasil pemeriksaan kedua napi mengakui hal ini. Kemungkinan peredaran narkoba ini dilakukan lewat HP untuk berkomunikasi dengan kedua tersangka yang di luar,” jelasnya.
Sat Narkoba menyita kedua HP milik napi dan saat ini masih terus mengembangkan kasus tersebut.
“Dugaannya barang ini semuanya ada 100 kilogram, namun sudah beredar. Sementara kita temukan BB baru 11 kilogram. Kita masih terus menyelidiki,” jelasnya.
Polisi mengucapkan terimakasih atas pengungkapan kasus yang dilakukan TNI, termasuk kerja sama dari Lapas.
Tanggapan Lapas
Kalapas Marten mengatakan pihaknya siap bekerja sama dengan penegak hukum untuk mengungkap kasus ini.
“Kita melakukan kerja sama untuk mengungkap kasus ini, kita tidak akan memberi toleransi kepada siapa pun yang terlibat narkoba,” jelas Marten.*