Oknum Polisi di Sumbar yang ditangkap bersama paket ganja/Katasumbar
RIAU1.COM - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Barat berhasil menangkap seorang oknum polisi berpangkat Aipda berinisial A, yang kedapatan membawa ratusan paket ganja kering siap edar di Kabupaten Pasaman.
Kabid Pemberantasan BNNP Sumbar, AKBP Ikhlas mengungkapkan, penangkapan oknum polisi berinisial A tersebut berhasil diciduk petugas saat membawa 141 ratusan paket ganja kering.
Ia ditangkap, saat petugas berhasil mendapat informasi tersangka, bahwa tersangka berada di kawasan Pasar Baru Benteng Dusun IV, Nagari Tanjung Baringin Kecamatan Lubuk Sikaping, Senin 29 April 2024.
“Narkotika ini diketahui diambil dari Kabupaten Mandailing Natal, Sumatera Utara. Rencananya, ganja tersebut akan dibawa A ke Kota Padang,” ungkap AKBP Ikhlas dikonfirmasi, Selasa 30 April 2024 yang dimuat Katasumbar.
Lalu dia menjelaskan, penangkapan tersangka A tersebut bermula dari informasi yang diterima petugas. Dari informasi tersebut, petugas langsung bergerak mengintai pelaku.
Saat melakukan pengintaian, petugas mencegat mobil oknum polisi tepatnya di Jalan Pasar Baru Benteng Dusun IV, Nagari Tanjung Baringin Kecamatan Lubuk Sikaping, Kabupaten Pasaman
Sempat terjadi aksi kejar-kejaran, namun akhirnya petugas berhasil menghentikan.
“Kami buntuti, sempat kejar-kejaran tapi tidak jauh. Lalu kami cegat. Ternyata yang bersangkutan sendiri di dalam mobil. Digeledah ternyata membawa ganja,” terangnya.
Lanjutnya, setelah menghentikan tersangka dan menemukan sejumlah barang bukti. Petugas berhasil mengungkap identitas tersangka yang diketahui berdinas di Polsek Batipuh, Polres Padang Panjang.*