Kabidhumas Polda Sumbar Kombes Pol Dwi
RIAU1.COM - Laporan gabungan 45 advokat dari berbagai organisasi, atas dugaan pemukulan 2 anggota LBH Padang direspons Polda Sumbar.
Dugaan pemukulan tersebur terjadi pada saat pemulangan paksa demonstran Jorong Pigogah Patibubur, Nagari Air Bangis, Kecamatan Sei Beremas, Kabupaten Pasaman Barat.
Pelaporan secara hukum ini dilakukan oleh gabungan advokat lintas organisasi itu ke Polda Sumbar, Senin (7/8/2023) yang dimuat Katasumbar.
Kabidhumas Polda Sumbar Kombes Pol Dwi mengatakan, pihaknya mempersilahkan LBH Padang untuk melapor. Menurutnya melapor tersebut merupakan hal setiap warga negara.
“Kita Polda Sumbar terbuka 24 jam, silakan kalau ada masyarakat yang merasa dirugikan untuk melapor, khususnya pada kejadian yang kemarin,” ujarnya.
Terkait video pemukulan 2 anggota LBH tersebut tersebut, pihaknya baru memetakan sejauh mana pelanggaran.
“Kalau ada yang dipukul silakan dilaporkan, kalau dipukul itu murni pidana,” ujarnya.
Dwi mengaku, saat pemulangan tersebut memang terjadi situasi chaos di sana.
“Kita melanjutkan penyidikan dan melakukan analisa dan evaluasi ke internal (Anev) terkait apa yang salah dalam melakukan tindakan. Termasuk dengan unjuk rasa karena unjuk rasa itu tidak ada pemberitahuan, itu kegiatan liar yang tidak ada pemberitahuan, masih terus kita dalami,” papar dia.*