Petani di Kabupaten 50 Kota Sumbar Diduga Tipu-tipu Berkedok Dukun Pengganda Emas

14 Mei 2023
Ilustrasi/net

Ilustrasi/net

RIAU1.COM - Personel Kepolisian di Kecamatan Lareh Sago Halaban, Kabupaten 50 Kota menangkap terduga pelaku penipuan berkedok dukun pengganda emas.

Terduga pelaku yakni M (50), seorang petani asal Nagari Batu Payuang, Kecamatan Lareh Sago Halaban, yang berhasil memperdaya korbannya, wanita tua yang tengah sakit, Daryanis (64).

Dilansir Katasumbar dari instagram @humas_polrespayakumbuh, Minggu 14 Mei 2023, dalam melancarkan aksinya, Meri mengambil perhiasan korban dan anak-anak korban seharga puluhan juta rupiah.

Dalam beraksi, tersangka melakukan praktik perdukunan di rumah korban di Nagari Labuah, Kecamatan Lareh Sago Halaban, dengan membawa kain kafan, bunga rampai dan lainnya.

Berdasarkan keterangan Kapolres Payakumbuh AKBP Wahyuni Sri Lestari melalui Kasat Reskrim AKP Elvis Susilo mengatakan, kasus ini berawal saat tersangka menawarkan korbannya obat herbal.

Dia mengungkapkan kepada bawah di rumah korban terdapat harta karun tersembunyi.

Harta karun tersebut, kata tersangka, bisa diangkat dengan beberapa ritual khusus serta mengorbankan beberapa emas sehingga korban tergiur.

“Kita menangkap tersangka dalam kasus penipuan dengan modus penarikan barang-barang peninggalan atau harta karun,” sebut AKP Elvis.

Menurut Kasat Reskrim, korban telah menyerahkan perhiasan emas sebanyak tiga kali sesuai permintaan tersangka untuk keperluan ritual.

“Korban tiga kali menyerahkan emas kepada pelaku untuk ritual, namun ternyata emas hasil ritual yang diserahkan tersangka kepada korban hanyalah imitasi yang dibeli di Pasar Payakumbuh,” ungkap Elvis.

Tak terima, korban pun melapor ke Polsek Luhak dan diteruskan ke Polres 50 Kota yang berujung penangkapan.*