Pesta Narkoba di Payakumbuh, 5 Orang Digelandang Polisi

23 Juli 2024
Ilustrasi/Net

Ilustrasi/Net

RIAU1.COM - Sebuah rumah di lingkungan Koto Baru Balai Janggo, Payakumbuh Utara, Sabtu 20 Juli 2024 digrebek Sat Narkoba Polres Payakumbuh. Polisi menemukan sekelompok pria yang tengah asyik pesta narkoba jenis sabu.

Terdapat lima orang tersangka berinisial RH(31), AR(36), RR(23), MN(32) dan FR (23) berhasil diringkus Tim Phantom Sat Narkoba Polres Payakumbuh.

“Betul, kelima tersangka telah kita tahan di Mapolres berikut barang buktinya,” ujar Kasat Narkoba Polres Payakumbuh Iptu Aiga Putra, Senin 22 Juli 2024 yang dimuat Katasumbar.

Dijelaskan Kasat, saat dilakukan penggerebekan dan penggeledahan, anggotanya menemukan kelima tersangka sedang menikmati narkotika jenis sabu-sabu secara bergiliran di sebuah rumah yang diketahui merupakan rumah tersangka AR.

Polisi kemudian menemukan lagi tiga paket narkotika jenis sabu pada tersangka RH yang disimpannya didalam kantong celana sebelah kiri.

Selain tiga paket narkotika jenis sabu tersebut, Polisi juga menemukan dua linting narkotika jenis ganja didalam kantong celana tersangka FR.

Ganja diperoleh FR dari seseorang berinisial RB (DPO) seharga Rp 20.000.

“Sepertinya kita berhasil merusak malam minggu ke lima tersangka menjadi malam minggu kelabu,” sebut Iptu Aiga.*