Penyelesaian Perkara di Polres Sijunjung Turun 10,6 Persen

Penyelesaian Perkara di Polres Sijunjung Turun 10,6 Persen

2 Januari 2024
Mapolres Sijunjung

Mapolres Sijunjung

RIAU1.COM - Sepanjang tahun 2023, Polres Sijunjung dan jajaran menerima laporan sebanyak 246 kasus.

Jumlah tersebut jika dibandingkan dengan tahun 2022 mengalami penurunan sebesar 2,7% secara keseluruhan laporan yang berjumlah 253 di tahun sebelumnya.

Hal tersebut diuraikan oleh Kapolres Sijunjung AKBP Andre Anas melalui Kasatreskrim AKP Muhammad Yasin, Minggu (31/12/2023) malam yang dimuat Hariansinggalang.

Pihaknya juga menguraikan secara lebih mendalam berdasarkan jenis gangguan kamtibmas.

“Untuk kriminalitas, jumlah laporan sebanyak 218 pada tahun 2023, turun sebesar 1,80% dibandingkan tahun sebelumnya yaitu sebanyak 222 laporan yang masuk,” ujarnya.

Namun, pihaknya membeberkan bahwa persentase penyelesaian perkara juga turun sebesar 10,6% karena berbagai hal dan kendala di lapangan dalam penuntasannya.

Sementara itu di bidang pengungkapan tindak pidana narkoba, Polres Sijunjung berhasil mengungkap sebanyak 24 kasus di tahun 2023, sedangkan di tahun 2022 sebanyak 26 kasus.

Di bidang tindak pidana tertentu seperti illegal logging, mining dan penyalahgunaan BBM, jajaran Polres Sijunjung mengungkap 4 kasus di 2023 dan 5 kasus di 2022, mengalami penurunan sebesar 20%.

Di bidang lalu lintas, secara umum terjadi sebanyak 107 kasus kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polres Sijunjung, turun sebanyak 23 kasus atau 17,6% dibandingkan dengan tahun sebelumnya sebanyak 130 kasus.

“Secara jumlah memang terdapat penurunan, namun kami dari Polres Sijunjung tetap mengimbau kepada seluruh lapisan masyarakat agar tetap berpartisipasi dalam memelihara situasi kamtibmas di lingkungannya masing-masing,” sebut Kasatreskrim.*