
Ilustrasi/Net
RIAU1.COM - Dua pengedar sabu di Nagari Andaleh, Kecamatan Luak, Kabupaten Lima Puluh Kota, digelandang Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sumbar.
Dua pelaku ditangkap inisial "HJS" (43) dan "G" (35) pada Jumat (21/3) sekira pukul 01.00 WIB.
Dirnarkoba Polda Sumbar Kombes Pol Nico A Setiawan menyebutkan, penangkapan dua pelaku diduga bandar sabu ini berdasarkan dari informasi warga.
"Berdasarkan informasi diterima Tim Opsnal Subdit I , bahwa pelaku "HJS" sering melakukan transaksi narkotika jenis sabu di Nagari Andaleh," tuturnya yang dimuat Hariansinggalang.
Kemudian team Opsnal berupaya menangkap HJS di dekat salah satu sebuah rumah di Nagari Andaleh.
"Dari tangan HJS ditemukan satu paket sedang sabu dibungkus dengan plastik klip warna bening," jelas Kombes Nico.
Pelaku HJS mengakui mendapatkan narkotika jenis sabu tersebut dari S (DPO). Namun S melarikan diri. Tim Opsnal Subdit 1 mengamankan G yang diajak S mengantarkan sabu ke HJS.*