Penerapan One Way Jalur Padang-Bukittinggi Dipastikan Tidak Diperpanjang

25 April 2023
Ilustrasi/net

Ilustrasi/net

RIAU1.COM - Penerapan One Way (Satu Arah) Jalur Padang-Bukittinggi berdasarkan penjelasan Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Barat (Sumbar) Kombes Pol Hilman Wijaya, tidak akan memperpanjang.

“Hari ini hari terakhir, saya menyatakan One way sistem tidak diperpanjang,” katanya melalui video yang diunggah di akun Instagram Ditlantas Polda Sumbar, Selasa (25/3/4/2023) seperti dimuat Katasumbar.

Hilman menambahkan, untuk selanjutnya akan dilakukan rekayasa lalu lintas.

“Akan ditindaklanjuti dengan rekayasa jalan yang dilaksanakan secara situasional oleh para Kasatlantas di jajaran nantinya,” kata dia.

Lalu menyebutkan, dalam pelaksanaan One Way sistem yang dilaksanakan selama tujuh hari, hasil yang dicapai cukup signifikan dengan menurunkan jumlah kemacetan.

“Yang tadinya berjam-jam harus ditempuh untuk melalui Padang-Bukittinggi ini bisa dipangkas dengan beberapa jam,” ujarnya.

Diketahui, pelaksanaan One Way dimulai dari Simpang Tiga Sicincin hingga Simpang Padang Luar. Sementara pengendara dari Bukittinggi melewati Malalak-Koto Mambang.

Pelaksanaan One Way dimulai dari pukul 12.00 hingga pukul 16.00 WIB dari Sicincin-Bukittinggi dan pukul 10.00 hingga pukul 16.00 WIB dari Padang Luar-Malalak-Koto Mambang.

Hilman menyebutkan, kurang lebih 7 hari pihaknya melaksanakan One Way System sepanjang jalur Padang-Bukitinggi dari tanggal 19 hingga 25 April 2023.*