
Satpol PP Kota Padang
RIAU1.COM - Terdapat sebanyak 275 aparatur sipil negara (ASN) dari sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Padang diperbantukan untuk mendukung Satpol PP dalam rangka penegakan Peraturan Daerah (Perda) dan Peraturan Kepala Daerah (Perkada) di Kota Padang.
Berdasarkan keterangan Kasatpol Kota Padang, Chandra Eka Putra meminta agar semua personel yang diperbantukan ke Satpol PP untuk tidak ada lagi rasa keragu-raguan.
"Tidak usah ragu-ragu, rotasi, mutasi itu biasa, dimanapun kita di tempatkan kita siap dengan satu tujuan. Yakni siap membangun dan memajukan Kota Padang serta siap menjaga Ketentraman dan Ketertiban di Kota Padang," ujar Chandra saat pembekalan hari pertama personel yang diperbantukan ke Satpol PP Padang.
Chandra juga berpesan kepada seluruh personel agar selalu menjaga kesehatan, jangan sampai ada yang sakit selama pembekalan berlangsung.
"Tugas kita sangat berat, yakni menegakkan perda dan Peraturan Kepala Daerah (Perkada) serta menjaga ketentraman dan ketertiban umum di Kota Padang. Mau tidak mau, kita harus loyal dan harus totalitas dalam berkerja, disiplin diri menjadi landasan utama, jaga kesehatan, jangan ada yang sakit, apalagi nyakit," ujar Chandra yang dimuat Langgam.id.
Pada hari pertama ini, pembekalan yang diberikan oleh Satpol PP yaitu terkait dasar baris berbaris, tentang Perda dan SOP (Standar Operasional Prosesur) dalam melakukan penindakan terhadap pelanggar Perda dan Perkada di Kota Padang.*