ilustrasi/net
RIAU1.COM - Polisi melakukan penangkapan dua pria usai melakukan pencurian telur di daerah Sungai Kamuyang, Kecamatan Luhak, Kabupaten 50 Kota.
Aksi pencurian ini persisnya terjadi di PT Talenggak Jaya Farm pada Ahad dini hari 7 Mei 2023. Kedua tersangka adalah Yota (33) dan Rio (37).
Berdasarkan keterangan Kasat Reskrim Polres Payakumbuh AKP Elvis Susilo yang dimuat Katasumbar mengatakan, sempat terjadi aksi kejar-kejaran antara pelaku dan warga.
Peristiwa ini berawal saat terjadi aksi pencurian di lokasi tersebut. Namun, perbuatan Yota dan Rio terpantau CCTV.
Warga bersama security kemudian melakukan pengejaran terhadap tersangka yang kabur dengan mobil.
Tersangka akhirnya berhasil ditangkap di kawasan Alang Laweh, Halaban.
“Kita bergerak setelah di hubungi security perusahaan PT. Talenggak untuk kemudian menyasar ke lokasi kejadian dan menemukan tersangka sudah di amankan massa di daerah Alang Laweh Halaban, ” ujar AKP Elvis, dikutip dari instagram Polres Payakumbuh, Senin 8 Mei 2023
Saat di TKP AKP Elvis bersama anggotanya langsung mengamankan tersangka untuk kemudian di interograsi beserta saksi yang melihat kejadian pencurian tersebut.
“Jadi aksi pencurian yang di lakukan kedua tersangka ini sudah yang kesekian kali terjadi di PT. Tenggalek Jaya Farm ,”sebut Kasat Reskrim.
Polisi menyita barang bukti berupa ribuan telur ayam yang disusun dengan lima tumpukan, 1 mobil honda jazz, 1 sepeda motor Nmax dan dua HP milik tersangka.*