Pencuri Toko Perhiasan di Padang Panjang Pantau Korban dari Media Sosial

7 Oktober 2024
Konferensi Pers Pencurian di Padang Panjang/Rakyatsumbar.id

Konferensi Pers Pencurian di Padang Panjang/Rakyatsumbar.id

RIAU1.COM - Kasus pencurian dengan pemberatan yang terjadi di sebuah toko perhiasan imitasi di Jalan Anas Karim, Kelurahan Pasar Usang, Padang Panjang, berhasil diungkap Polres Padang Panjang.

Aksi pencurian ini menelan kerugian berupa satu unit laptop dan tiga unit handphone.

Berdasarkan keterangan Kapolres Padang Panjang, AKBP Kartyana Widyarso Wardoyo Putro dalam jumpa pers Senin (7/10/2024), mengungkapkan bahwa tersangka berinisial MR, warga Jorong Baru, Nagari Pitalah, Kecamatan Batipuah, Kabupaten Tanah Datar, ditangkap oleh tim Reskrim pada Sabtu (5/10/2024) sekitar pukul 00.30 WIB.

Pencurian terjadi pada 25 Juli 2024 sekitar pukul 19.00 WIB, ketika pemilik toko sedang menutup usahanya untuk makan malam.

Saat kembali pada pukul 22.00 WIB, korban mendapati laptop dan handphone miliknya telah hilang. Berdasarkan penyelidikan, polisi berhasil mengidentifikasi pelaku dan menangkapnya di kediamannya.

Dari penangkapan tersebut, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa tiga unit handphone dan satu unit laptop, yang sebelumnya sudah dijual oleh tersangka.

Polisi juga menyita sepeda motor yang digunakan tersangka saat menjalankan aksinya serta barang bukti lainnya seperti helm dan handphone merek Oppo dan Samsung.

Tersangka MR memantau aktivitas korban melalui media sosial, di mana korban sering melakukan siaran langsung saat berjualan perhiasan imitasi.

Setelah memastikan toko dalam keadaan kosong, MR masuk dengan cara mencongkel jendela menggunakan kawat dan mengambil barang-barang berharga.

Menurut Kapolres, pelaku mengaku menggunakan hasil pencuriannya untuk kebutuhan sehari-hari dan judi online.

"Tersangka telah menjual barang curian tersebut di Batang Anai, Padang Pariaman, dan di Kota Padang," sebut Kapolres yang dimuat Hariansinggalang.

Kasus ini menjadi peringatan bagi masyarakat untuk berhati-hati dengan penggunaan media sosial yang dapat dimanfaatkan oleh pelaku kejahatan untuk memantau aktivitas pribadi.

Kapolres menekankan pentingnya kewaspadaan terhadap penggunaan media sosial yang berlebihan, terutama bagi para pelaku usaha.

"Kasus ini membuktikan bahwa pelaku kriminal semakin cerdik memanfaatkan teknologi untuk mencari celah melakukan kejahatan," tutur dia.*