Bandara Internasional Minangkabau
RIAU1.COM - Sejauh ini Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Barat (Sumbar) masih menunggu teknis pengurangan status internasional untuk sejumlah bandara sesuai kesepakatan Kementerian BUMN dan Kementerian Perhubungan.
Kepala Dinas Perhubungan Sumbar Dedy Diantolani Sabtu (11/2) mengatakan, pihaknya belum mendapatkan informasi tentang status Bandara Internasional Minangkabau (BIM), masuk atau tidak dalam rencana itu.
“Kita masih menunggu kelanjutan dari rencana ini,” ujar dia.
Dedy seperti dimuat Hariansinggalang mengatakan, posisi Pemprov Sumbar sebenarnya siap untuk menerima kebijakan dari pusat terkait status BIM ke depan. Hal itu sejalan dengan pernyataan Gubernur Sumbar, Mahyeldi sebelumnya.
“Kalau misalnya pemerintah pusat memutuskan untuk wilayah Sumatera hanya satu Bandara Kualanamu, Medan yang tetap menjadi bandara internasional, kita tetap siap,” ujarnya.
Namun, menurut dia, butuh kajian yang lebih komprehensif tentang hal itu karena BIM selama ini telah menjadi pintu masuk untuk puluhan ribu wisatawan mancanegara terutama Malaysia.
“Jika status internasional BIM dicabut, maka biaya perjalanan wisatawan Malaysia akan lebih mahal karena pilihannya adalah lewat Jakarta atau Medan,” kata dia.
Sementara itu Gubernur Sumbar, Mahyeldi sebelumnya mengatakan, jika keputusan pemerintah pusat itu memang untuk kepentingan negara, misalnya untuk pengawasan orang asing yang masuk ke Indonesia, Pemprov Sumbar pasti mendukung.
“Intinya jika itu sudah berdasarkan kajian matang dan untuk kepentingan negara, Sumbar pasti ikut,” tutur dia.*