Pemprov Sumbar Butuh Investor Bangun Penyimpanan Ikan

23 Januari 2024
Pertemuan Gubernur Sumbar, Mahyeldi dengan nelayan Pesisir Selatan/Fokussumatera.com

Pertemuan Gubernur Sumbar, Mahyeldi dengan nelayan Pesisir Selatan/Fokussumatera.com

RIAU1.COM - Solusi sejumlah masalah yang dialami nelayan di Kecamatan Koto XI Tarusan, Pesisir Selatan (Pessel) dijanjikan segera dicarikan Gubernur Sumatera Barat (Sumbar) Mahyeldi Ansharullah.

Mulai dari masalah ketersediaan solar, infrastruktur jalan, perizinan, hingga fasilitas penyimpanan ikan yang sewaktu-waktu dalam kondisi yang melimpah.

"Pemprov Sumbar melalui seluruh OPD terkait akan bekerja keras menemukan solusi atas setiap kendala yang bapak ibu rasakan saat melaut. Kita juga terus jalin komunikasi dengan instansi dan lembaga vertikal terkait," kata Gubernur Mahyeldi saat berdiskusi dengan sejumlah nelayan Pessel di Labuan Sunday, belum lama ini yang dimuat Padangkita.

Terkait ketersediaan solar, kata Gubernur, Pemprov akan memperjuangkan jumlah kuota ke Pertamina. Kebetulan, kata Mahyeldi, dalam waktu dekat juga akan digelar rapat membahas kebutuhan solar subsidi untuk nelayan dengan Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Sumbar. Gubernur mengakui, kebutuhan bakan bakar minyak (BBM) Sumbar selalu di atas kuota yang disediakan.

Kemudian, terkait infrastruktur jalan sebagai pendukung akses penyaluran ikan, gubernur meminta para nelayan untuk mengajukan permohonan melalui Bupati Pessel, dan kemudian ditembuskan ke provinsi.

"Nanti kita carikan solusinya dengan membangun jalan lingkungan," kata Mahyeldi.

Ada pun terkait dengan perizinan dan kasus ditangkapnya nelayan oleh petugas karena menggunakan kapal yang tidak memiliki izin, Pemprov Sumbar dipastikan Gubernur akan tetap menjalin komunikasi dengan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), agar para nelayan yang belum mendapatkan perpanjangan izin, tidak ditangkap.

Diakuinya, untuk memperjuangkan nelayan dirinya sudah bersurat pada Kementerian Kelautan dan Perikanan agar Sumbar mendapatkan perlakuan khusus. Sejauh ini sudah diterbitkan Peraturan Menteri KKP, untuk kapal bagan di atas 30 GT bisa menggunakan jaring 4 mm, dari sebelumnya harus 1 inchi.

Dalam kesempatan itu, Syaiful, salah seorang nelayan, juga mengutarakan bahwa kondisi cuaca saat ini tengah masuk dalam periode musim angin Selatan. Sehingga laut menjadi lebih dingin. Dampaknya, hasil tangkapan nelayan menjadi lebih banyak. Hanya saja, hasil tangkapan tersebut tidak masuk dalam kategori komoditi ekspor, sehingga dibutuhkan fasilitas penampungan saat hasil ikan melimpah.

Menanggapi hal itu, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Sumbar, Reti Wafda mengatakan pihaknya tengah berupaya membujuk investor agar mau membangun penyimpanan ikan di Sumbar. Sehingga tidak ada lagi ikan terbuang ketika hasil tangkapan melimpah.

"Sebenarnya ada investor, tapi hanya sendiri. Kita takut nanti terjadi monopoli, untuk itu nanti kita akan koordinasi dengan DPM-PTSP untuk investor ini," sebut Reti.*