Kantor KPU Sumatera Barat
RIAU1.COM - Terdapat 31.864 pemilih disabilitas di Sumatera Barat (Sumbar) dalam DPT Pemilu 2024 berdasarkan data Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumbar
Hal tersebut diungkapkan Ketua Divisi Sosdiklih, Parmas dan SDM KPU Sumbar Jons Manedi.
Jons Manedi seperti dimuat Katasumbar memastikan, KPU Sumbar akan melakukan sosialisasi kepada pemilih disabilitas tersebut agar dapat menggunakan hak pilihnya dalam Pemilu 2024.
Menurutnya, ada enam kategori pemilih disabilitas, mulai disabilitas fisik, disabilitas intelektual, disabilitas mental, disabilitas sensorik wicara, disabilitas sensorik rungu dan sensorik rungu.
Ia menyebutkan, data yang resmi dikeluarkan KPU Sumbar jumlah disabilitas terbanyak adalah disabilitas fisik yang mencapai 13.327 pemilih, 8.312 pemilih disabilitas mental, 3.531 pemilih disabilitas sensorik wicara.
Kemudian 2.554 pemilih sensorik netra, pemilih disabilitas intelektual 2.634 dan 1.506 pemilih disabilitas sensorik rungu.
“Pemilih disabilitas terbanyak ada di Kabupaten Agam sebanyak 3.573 pemilih kemudian 3.341 pemilih disabilitas ada di Kabupaten Padang Pariaman dan 3.116 pemilih ada di Kabupaten Pesisir Selatan,” ujarnya baru-baru ini.
Diikuti di Kabupaten Limapuluh Kota dengan 2.981 pemilih disabilitas, 2.757 pemilih di Kota Padang dan 2.752 pemilih disabilitas ada di Kabupaten Tanah Datar.
Sementara itu jumlah pemilih disabilitas paling sedikit ada di Kota Solok dengan 470 pemilih diikuti Kota Padang Panjang dengan 511 pemilih dan Kota Bukittinggi dengan 605 pemilih.
Selain itu sesuai amanat Undang-undang saat pencoblosan nanti setia TPS yang terdapat penyandang disabilitas akan difasilitasi seberti jalur yang ramah disabilitas bahkan kertas suara khusus bagi pemilih disabilitas sensorik netra menggunakan huruf braile.*