Pemerintah Ingin Pembangunan Fly Over Sitinjau Lauik Kerja Sama dengan Badan Usaha
Tikungan Sitinjau Lauik/Antara
RIAU1.COM - Publik diajak Direktorat Jenderal Pembiayaan Infrastruktur PUPR untuk ikut membiayai pembangunan Fly Over Sitinjau Lauik.
Penjajakan minat pasar ini dilakukan menggunakan skema Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU).
Hal itu diungkapkan oleh Direktur Pelaksanaan Pembiayaan Infrastruktur Jalan dan Jembatan Reni Ahiantini.
Ia mengatakan, melalui skema KPBU, urgensi penyediaan layanan infrastruktur dapat diselenggarakan tanpa sepenuhnya tergantung dari anggaran Pemerintah.
Selain itu, pemerintah dapat memberikan berbagai fasilitas dan kemudahan yang dapat mempercepat pembangunan infrastruktur.
Dimana diantaranya melalui pembiayaan sebagian konstruksi, dukungan kelayakan, serta jaminan pemerintah pada proyek KPBU.
“Kegiatan Market Sounding ini merupakan forum bagi pemerintah untuk menyampaikan informasi secara menyeluruh mengenai proyek KPBU," ujar dia yang dimuat Katasumbar.
“Selain itu juga untuk menjaring masukan, tanggapan dan minat dari para badan usaha atas proyek KPBU yang ditawarkan,” katanya.
Proyek KPBU Flyover Sitinjau Lauik merupakan proyek atas prakarsa badan usaha (unsolicited) yang mempunyai nilai investasi sebesar Rp2,824 triliun.
Adapun fly over ini akan dibangun dengan panjang jalan 2,781 km dan masa konsesi selama 12,5 tahun.
Skema pengembalian investasi yang digunakan pada proyek ini berupa pembayaran Availability Paymen (AP).
Hal tersebut dilakukan pemerintah kepada badan usaha, dan direncanakan akan memasuki tahap lelang pada akhir kuartal I tahun 2024.
“Proyek KPBU Flyover Sitinjau Lauik berada di jalan lintas Lubuk Selasih – Batas Kota Padang” ujarnya.
“Jalan ini merupakan jalan nasional yang menghubungkan Kota Padang dengan Kota Solok. Arus barang dan orang juga melewati jalur ini,” pungkasnya.*