Ilustrasi/net
RIAU1.COM - Seorang pelaku tawuran yang menyebabkan seorang remaja berinisial FOF (16) kehilangan salah satu tangannya akibat terkena sabetan senjata tajam berhasil ditangkap pihak kepolisian.
Diketahui, tawuran tersebut terjadi di Jembatan Malindo, Kecamatan Lubuk Begalung, Kota Padang, Sumatera Barat, pada Sabtu (10/8/2024) dini hari sekitar pukul 04.30 WIB.
Pelaku yang ditangkap, berinisial F, ditangkap oleh Tim Klewang Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Padang. Dalam interogasi, F mengakui bahwa ia dan kelompok korban telah bersepakat untuk melakukan tawuran.
"Korban juga merupakan bagian dari kelompok tawuran tersebut," ungkap Aiptu David Rico Darmawan dari Tim Opsnal Satreskrim Polresta Padang saat
menginterogasi pelaku yang dimuat Hariansinggalang.
F juga mengungkapkan bahwa ia mengetahui siapa pelaku utama yang membacok FOF. Menurut pengakuannya, korban memang terlibat aktif dalam tawuran tersebut.
"Korban membawa batu, tidak sedang membeli rokok atau nasi goreng, juga tidak berniat ke masjid. Ia ikut terlibat dalam tawuran," ujar F, menjelaskan bahwa insiden ini adalah bentrokan antara dua kelompok geng, yakni Pampangan dan Pegambiran.
Aiptu David Rico Darmawan menegaskan bahwa ini adalah kasus tawuran murni. "Jadi jangan salah paham. Kami sudah menginterogasi langsung pihak lawan dari korban," jelasnya.*