Ombudsman Minta Pemprov Sumbar Sosialisasikan Jalur Alternatif Sebelum Lebaran

8 April 2023
Jalan Bukittingi-Padang/Net

Jalan Bukittingi-Padang/Net

RIAU1.COM - Pemerintah provinsi Sumatera Barat (Sumbar) diminta Kepala Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Perwakilan Sumatera Barat (Sumbar) Yefri Heriani untuk menyosialisasikan jalur alternatif dan rawan macet saat libur Lebaran 2023.

Yefri mengatakan hal tersebut dalam diskusi grup terfokus "Arus Lebaran 2023: Masalah dan Solusi" yang digelar Ombudsman Sumbar, Kamis (6/4) yang dimuat Langgam.id.

Menurutnya, kemacetan di Sumbar disebabkan oleh beberapa faktor. Antara lain, jumlah ruas jalan tidak seimbang dengan kendaraan yang melewati, jalur alternatif yang kurang disosialisasikan dan kurang efektif dilewati.

Selain itu, juga karena terbatasnya jumlah petugas dan tidak jelasnya standar pelayanan, jalan seketika menjadi lokasi pakir dan banyaknya jalan yang rusak.

Kemudian, macet juga dapat terjadi karena bencana, pengendara tidak patuh aturan, usaha masyarakat dipingir jalan yang membuat kemacetan, pasar tumpah dan penyempitan jalan oleh masyarakat yang melakukan pemintaan sumbangan.

“Hal itu dasar pemicu kemacetan, jalan yang seharusnya kita tempuh 2 jam bisa menjadi 5 jam karena faktor di atas,” ujar dia.

Ia menambahkan, dalam mudik kali ini ada beberapa tantangan yang harus dipecahkan oleh pemerintah di Sumbar. Hal itu mulai dari, kemacetan yang berjam-jam di beberapa daerah. “Sumbar seolah-seolah tidak mampu menjamu 2 juta pemudik pulang kampung dengan aman dan nyaman,” ujar Yefri.

Sebagai pemantau penyelengaraan pelayanan publik, menurutnya, Ombudsman hanya bisa memberikan saran pada pemerintah daerah di Sumbar untuk menyukseskan mudik kali ini.

"Pemerintah daerah di Sumbar harus fokus sosialisasi jalur-jalur macet dan jalur altenatif. Macet ini terjadi setiap tahun ketika mudik, jadi harus bisa dipecahkan,” tuturnya.

Lebih lanjut ia berharap, pada petugas yang bertugas saat mudik tahun ini juga harus memperbaiki komunikasi dan pelayanannya. Selain itu, menurutnya ketegasan petugas juga diperlukan dalam hal pelayanan pada masyarakat.

“Untuk yang bertugas, jangan sekali-kali mengambil dan menerima apapun di jalanan,” katanya.*