Peluncuran Nomor Darurat 112 Padang
RIAU1.COM - Nomor darurat yang bisa diakses selama 24 jam oleh masyarakat diluncurkan Pemerintah Kota (Pemko) Padang.
Nomor darurat ini adalah 112, fungsinya mirip dengan nomor 911 yang ada di Amerika Serikat.
Nomor ini bisa diakses dengan bebas pulsa oleh masyarakat. Setiap informasi darurat yang disampaikan, akan langsung diteruskan ke lembaga terkait.
Adapun lembaga tersebut adalah Dinas Damkar, BPBD, Satpol PP, Dishub, Dinas Kesehatan, DLH dan DPUPR.
Walikota Padang, Hendri Septa mengatakan, setiap lembaga itu memiliki 2 personel yang akan berjaga di ruang Command Center, Balaikota, Aie Pacah.
“PCC 112 ini akan aktif selama 24 jam. Di mana instansi tersebut saling terkait satu sama lainnya,” katanya yang dimuat Katasumbar.
Ia menjelaskan, setiap masyarakat menghubungi nomor tersebut, ada operator yang akan menghimpun informasi yang diberikan.
“Operator akan menghimpun serta mencatat terkait kebutuhan yang diperlukan oleh masyarakat dengan cepat,” jelasnya.
Semisal, masyarakat membutuhkan ambulance, jelas Wako, nantinya operator akan mengarahkan ke instansi terkait untuk menurunkan bantuannya dan sebagainya.*