Napi Rutan Padang Dipindah, Ini Penyebabnya

Napi Rutan Padang Dipindah, Ini Penyebabnya

23 Juli 2023
Rutan Kelas IIB Padang

Rutan Kelas IIB Padang

RIAU1.COM - Sebanyak 5 narapidana Rutan Kelas IIB Padang dipindahkan ke Lapas Kelas III Alahan Panjang.

Kelima narapidana itu dipindahkan untuk mengatasi kelebihan kapasitas di Rutan Padang.

Dikutip dari akun Instagram Rutan Kelas IIB Padang, @rutan_padang pada Sabtu (22/7/2023), kelima narapidana tersebut meninggalkan Rutan Padang menggunakan kendaraan TransPas dengan dikawal oleh lima orang petugas Rutan Padang.

"Pemindahan ini merupakan wujud komitmen Rutan Padang dalam menjaga keamanan dan ketertiban di Rutan Padang, mengingat penghuni Rutan Padang yang sudah melebihi kapasitas," tulis Rutan Padang yang dimuat 
Langgam.id.

Kasubsi Pelayanan Tahanan Rutan Padang, Muhammad Nanda Gustiko mengatakan, pemindahan narapidana itu dilakukan sebagai salah satu upaya untuk mengurangi kelebihan jumlah WBP (warga binaan pemasyarakatan).

Menurut Nanda, jumlah WBP di Rutan Padang kondisinya sudah penuh atau melebihi daya tampung (over capacity).*