Pemusnahan knalpot brong di Kota Padang/Tribunpadang
RIAU1.COM - Terdapat sebanyak 2.996 knalpot brong dimusnahkan Satlantas Polresta Padang di Mako Polsek Padang Utara.
Langkah ini merupakan bagian dari operasi besar-besaran yang telah dilakukan selama beberapa bulan terakhir untuk menekan penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasi.
Kapolresta Padang, Kombes Pol Ferry Harahap, menjelaskan bahwa pemusnahan ini adalah hasil dari upaya intensif Satlantas Polresta Padang.
"Untuk hari ini ada hampir mencapai 3 ribu knalpot tidak sesuai spesifikasi (brong) yang telah diamankan dari sejumlah operasi dan razia yang kita laksanakan selama 3 bulan terakhir,"kata dia.
Sambung dia, operasi penindakan ini dilakukan menyusul banyaknya laporan dari masyarakat yang merasa terganggu oleh bunyi bising yang dihasilkan oleh knalpot brong.
Dalam proses pemusnahan, knalpot-knalpot tersebut dipotong dan sebagian dijadikan monumen berbentuk rumah adat Minangkabau di Mapolsek Padang Utara.
"Saya menganggap knalpot yang tidak sesuai spesifikasi itu merupakan penyakit di masyarakat karena dapat memancing tawuran dan balap liar," jelasnya, dicuplik Langgam.id dari InfoPublik Padang, Kamis (1/8/2024).
"Pemusnahan knalpot brong ini bertujuan agar masyarakat tahu bahwa penggunaan kendaraan dengan knalpot brong akan ditindak tegas," tutup Ferry.*