Ilustrasi/Net
RIAU1.COM - Seorang terduga pelaku pencurian pemberatan (Curat) diringkus Tim Opsnal Sat Reskrim Polresta Padang.
Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol. Dedy Adriansyah seperti dimuat Katasubar mengatakan, penangkapan tersangka berlangsung Selasa 20 Februari 2024.
Pelaku berinisial AS (33) diduga melakukan pencurian pemberatan (Curat) atas LP/B/141/II/2024/SPKT/Polresta Padang/Polda Sumbar.
“Barang bukti satu unit HP Vivo Y2 1 warna biru, dan satu unit laptop merk Toshiba warna abu-abu,” sebut dia melalui keterangan diterima Katasumbar, Kamis 22 Februari 2024.
Ia menjelaskan, korban melaporkan ke SPKT Polresta Padang pada hari Selasa tanggal 20 Februari 2024 pukul 18.30 WIB, lalu.
Ia mengatakan, terduga pelaku beraksi saat korban sedang terlelap tidur.
Saat terlelap tidur terduga pelaku beraksi, dan korban kehilangan handphone miliknya setelah terbangun.
“Kejadian berawal ketika pelapor bangun tidur dan akan mengambil yang sebelum tidur HP tersebut berada di dalam kamar dekat kepala pelapor ternyata sudah tidak ada lagi,” terangnya.
Lanjutnya, atas kejadian itu Tim Klewang Polresta Padang langsung bergerak dan melakukan penyelidikan ke lapangan.
Saat mencari keberadaan tersangka, polisi berhasil mendapatkan informasi tersangka di kawasan jalan Dr.Soetomo, Kecamatan Padang Timur dan melakukan penangkapan.
“Dikarenakan pelaku melakukan perlawanan terhadap petugas, tim langsung memberikan tembakan terukur ke arah kaki pelaku,” sebut dia lagi.*